
KLIKINFOKOTA.CO.ID – Ketika pasar saham sedang turun, banyak investor memilih untuk menahan diri. Namun, ada strategi yang justru bisa memberikan keuntungan saat pasar sedang lesu. Strategi itu dikenal dengan nama short selling.
Short selling adalah transaksi penjualan saham yang belum dimiliki oleh investor saat dijual. Artinya, investor meminjam saham terlebih dahulu, menjualnya di harga saat ini, lalu membelinya kembali ketika harganya turun untuk mengembalikannya kepada pemilik awal. Selisih antara harga jual dan beli itulah yang menjadi keuntungan.
Contohnya, jika seorang investor meminjam saham seharga Rp1.000 per lembar, lalu menjualnya. Ketika harga saham turun ke Rp800, ia membeli kembali saham tersebut untuk mengembalikannya, dan mendapat untung Rp200 per lembar.
Strategi ini banyak digunakan oleh investor profesional, terutama ketika kondisi pasar sedang bearish. Selain sebagai alat untuk meraih keuntungan, short selling juga digunakan untuk hedging, yaitu melindungi nilai portofolio dari potensi kerugian akibat penurunan pasar.
Namun, strategi ini bukan tanpa risiko. Jika harga saham justru naik setelah dijual, investor harus membeli kembali saham tersebut dengan harga lebih tinggi dari harga jual awalnya. Hal ini dapat menyebabkan kerugian yang besar, bahkan tak terbatas jika harga terus naik.
Maka dari itu, short selling umumnya hanya disarankan untuk investor yang telah memahami dinamika pasar dan siap menghadapi fluktuasi harga yang tinggi.
Dalam praktiknya, short selling sudah umum dilakukan di berbagai bursa dunia. Di Indonesia, Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai mengembangkan fasilitas ini secara bertahap, termasuk dengan menghadirkan skema Intraday Short Selling (IDSS) yang akan dibahas di artikel berikutnya. (Aysha)




