Apri Sujadi Turun Langsung Bagikan BLT Tahap II Covid-19
BINTAN, KLIKINFOKOTA.CO.ID – Senin (15/6), Pemkab Bintan kembali menyalurkan BLT tahap II bagi warga terdampak Covid-19.
Di tahap kedua ini ada beberapa kelompok penerima bantuan. Kelompok pertama berjumlah 26.817 KK ialah warga yang menerima Rp 600 ribu per KK untuk bulan Juni. Kelompok ini sebelumnya telah mendapatkan Rp 1,2 juta pada tahap pertama untuk bulan April dan Mei, sehingga total yang diterima Rp 1,8 juta atau selama 3 bulan.
Sedangkan kelompok kedua ialah warga yang belum terdata pada tahap pertama, sehingga pada tahap kedua menerima lebih besar yaitu Rp 1,8 juta per KK. Kelompok ini berjumlah 6.330 KK.
Kemudian kelompok yang berjumlah 4.635 KK penerima BLT dari kelompok PKH yang mendapat subsidi Rp 400 ribu per bulan selama 3 bulan ini. Kelompok terakhir penerima dengan kategori pusat sebanyak 4.528 KK, yang juga menerima bantuan Rp 600 ribu per KK.
”Semoga bantuan yang dikucurkan bermanfaat bagi masyarakat banyak,” ujar Bupati Bintan Apri Sujadi disela-sela pembagian BLT, yang dilakukan secara door-to-door atau langsung diantarkan ke rumah-rumah warga.
Ia menambahkan untuk tahap kedua ini setidaknya Pemda Bintan mengucurkan Rp 32,15 milyar yang terdiri dari Rp 11,4 milyar untuk 19.149 KK bersumber dari dana APBD Bintan, kemudian Rp 4,6 milyar untuk 7.668 KK bersumber dari APBDes, Rp 1,85 milyar dari APBD untuk subsidi PKH, dan Rp 11,3 milyar untuk data susulan sebanyak 6.330 KK yang anggarannya bersumber dari APBD Bintan.
Apri mengatakan, pembagian BLT tahap kedua ini ialah tahap akhir penyaluran bansos selama tanggap darurat Covid-19. Ia berpesan kepada warga agar benar-benar menggunakan uang yang diterima sebaik mungkin terutama untuk keperluan keluarga sesuai skala prioritas.
“Gunakan bantuan ini dengan sebaik-baiknya untuk keperluan keluarga. Kami sangat memahami kondisi warga saat ini,” pesan Apri.
Selain distribusi BLT, ada juga penyerahan sertifikat tanah prona di Kelurahan Tembeling. Sertifikat hak milik itu diserahkan secara simbolis oleh Bupati Apri bersama pihak BPN.
“Sebenarnya dari kemarin kami ingin membagikan sertifikat ini, tapi karena Covid-19 kita tunda dan hari ini waktu yang baik untuk kita bagikan kepada warga pemilik tanah,” ucap Apri. (*)