
Photo by Afif Ramdhasuma on Unsplash
JAKARTA, KLIKINFOKOTA.CO.ID – Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham (trading halt) pada Jumat (16/10/2026), setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan hingga 8 persen.
Berdasarkan keterangan resmi BEI, penghentian sementara perdagangan dilakukan pada pukul 08.58 WIB melalui sistem Jakarta Automated Trading System (JATS). Perdagangan dijadwalkan kembali dibuka pada pukul 09.28 WIB tanpa perubahan jadwal perdagangan lainnya.
BEI menyatakan langkah tersebut dilakukan untuk menjaga agar perdagangan saham tetap berlangsung secara teratur, wajar, dan efisien.
Kebijakan itu mengacu pada Peraturan BEI Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas serta Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00002/BEI/04-2025.
Informasi mengenai ketentuan perdagangan tersebut dapat diakses melalui situs resmi BEI di www.idx.co.id, pada bagian Peraturan dan Keputusan Direksi.
Keterangan resmi ini disampaikan oleh Valentina Simon selaku P.H. Sekretaris Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia. (Desi)




