
TANJUNGPINANG, KLIKINFOKOTA.CO.ID – Puluhan ribu meter persegi spanduk dan baliho yang dipesan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada tahun anggaran 2024 kini menjadi sorotan tajam. Dari total 34.600 m² yang tercatat dalam kontrak senilai lebih dari Rp 2 miliar, sebagian besar justru memicu kecurigaan terkait keberadaan dan pemanfaatannya.
Harga Mahal, Potensi Pemborosan
Dalam dokumen belanja, harga satuan baliho disepakati sebesar Rp 59.700 per meter persegi. Nilai ini lebih tinggi Rp 20 ribu dibandingkan penyedia di Kota Batam, dan lebih mahal Rp 10 ribu dari harga di Tanjungpinang. Jika dihitung, selisih tersebut berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran hingga Rp 692 juta.
Kegiatan ini melibatkan 11 perusahaan rekanan, masing-masing mendapatkan jatah volume cetak berbeda. Namun, dari penelusuran, sejumlah perusahaan disebut tidak memiliki mesin cetak baliho sendiri. Bahkan, salah satunya disebut-sebut milik seorang honorer di Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Kepri.
Berikut rincian volume cetak pada 11 perusahaan rekanan:
- CV IKE: 6.630 m²
- CV KMB: 3.320 m²
- CV SM: 1.554 m²
- CV MAI: 2.180 m²
- CV MA: 3.320 m²
- CV SF: 3.314 m²
- CV AP: 3.325 m²
- CV PKS: 2.270 m²
- CV ABB: 3.325 m²
- CV CBN: 2.500 m²
- CV HS: 2.862 m²
Keberadaan rekanan dengan latar belakang mencurigakan menambah daftar kejanggalan dalam proyek ini.
Dugaan Ribuan Baliho Fiktif
Dugaan pengadaan fiktif semakin menguat ketika menilik data sewa tiang baliho yang dilakukan Diskominfo Kepri. Dari total pesanan, kapasitas pemasangan hanya mencakup sekitar 2.000 m² baliho. Artinya, sekitar 32 ribu m² spanduk dan baliho sisanya tidak jelas keberadaannya.
Data sewa tiang baliho tercatat di beberapa perusahaan, seperti CV HS, CV PKS, CV A, dan CV BBS. Ukurannya bervariasi: 5×10 meter (permanen dan portable), 6×4 meter, hingga 6×12 meter. Namun jumlah pesanan itu tetap tidak sebanding dengan volume cetak yang menumpuk di atas kertas kontrak.
PPTK “Alergi” Wartawan
Pihak yang seharusnya paling berwenang memberi penjelasan, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) bernama Sukaesih, hampir tak pernah dapat dijumpai. Lebih dari sepuluh kali media mencoba mendatangi kantor Diskominfo Kepri, namun selalu mendapat jawaban bahwa yang bersangkutan tidak masuk dengan alasan sakit.
“Beliau tak masuk kantor, katanya sakit,” ungkap seorang staf Diskominfo. Informasi serupa juga diakui sejumlah pihak lain. Pesan konfirmasi melalui WhatsApp pun tidak pernah mendapat balasan.
Publik Menanti Transparansi
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Diskominfo Kepri terkait dugaan mark up maupun pengadaan fiktif tersebut. Publik kini menunggu penjelasan terbuka, mengingat anggaran miliaran rupiah uang negara telah digelontorkan untuk proyek yang pemanfaatannya masih gelap. (Tim)




