Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang Gelar Rapat Tim Pora Tingkat Kota Tanjungpinang

TANJUNGPINANG, KLIKINFOKOTA.CO.ID – Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang menginisiasi kegiatan pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Tingkat Kota Tanjungpinang 2022.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat membuka pelaksanaan rapat Tim Pora tersebut yang berlangsung pada Senin (10/10) bertempat di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Walikota Tanjungpinang.

Dalam sambutannya, Zulhidayat menyampaikan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang menyambut baik dengan terbentuknya Tim Pora yang diinisiasi oleh kantor imigrasi kelas I TPI Tanjungpinang ini.

Menurutnya, urgensi pengawasan orang asing di kota Tanjungpinang memang berbeda dari daerah lain, karena wilayah kita salah satunya yang berada di segi tiga emas, di jalur strategis selat Malaka.

“Dimana jalur masuk yang berada di sekitar tidak hanya jalur umum, tapi juga kadang-kadang ada melalui jalur tikus, yang memang perlu diwaspadai masuknya orang asing tanpa izin yang sah,” ujar Sekda.

Mengingat RT, RW, lurah, dan camat adalah aparat di tingkat bawah kita di lapangan, yang setiap hari akan dengan mudah mengindentifikasi apabila ada warga baru, warga yang asing wajahnya, yang berada di sekitar lokasi RT dan RW masing masing.

“Tentu ini poin pentingnya. Jadi ini yang harus kita perkuat sinergitas terhadap pengawasan orang asing di kota Tanjungpinang,” ajaknya.

Oleh karena itu, ia mengharapkan RT, RW, dan lurah sebagai ujung tombak pemerintah untuk dapat meningkatkan kewaspadaan. Tentu, tanpa menghilangkan pluralisme kebhinekaan yang memang menjadi modal kekuatan kota Tanjungpinang melakukan pembangunan.

“Kewaspadaan itu penting dan perlu kita galakkan. Apalagi menjelang hajatan besar kita di 2024 mendatang,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang, Khairil Mirza menjelaskan tim pengawasan orang asing di Tanjungpinang ini terdiri atas badan atau instansi terkait baik pusat maupun daerah.

Hal ini, seiring dengan terbitnya surat Plt. Direktur Jenderal Imigrasi tentang kebijakan keimigrasian untuk menyederhanakan birokrasi, mempermudah, dan mempercepat izin tinggal guna mendukung kebijakan peningkatan investasi asing ke dalam negeri.

Oleh karena itu, tentu warga negara asing yang berkunjung ke Indonesia, termasuk Kepri mengalami peningkatan, tentunya dengan berbagai kepentingan dan tujuan yang berbeda-beda.

“Di samping itu juga, pemerintah telah membuka arus lintasan keluar masuk dari wilayah negara Indonesia, khususnya di Tanjungpinang,” tuturnya.

Mirza juga menjelaskan, terhitung April sampai sekarang, penumpang warga negara asing yang sudah masuk ke negara kita lebih kurang 11.059 orang.

Kepri ini, menurutnya merupakan salah satu sektor industri, wisata, dan kemaritiman. Ini juga yang mendongkrak ekonomi di Kepri, khususnya kota Tanjungpinang.

“Ini juga merupakan tantangan bagi kita untuk menerima, karena di situ ada wisatawan, termasuk juga para pekerja,” lanjut Mirza.

Pelaksanaan rapat Tim Pora ini juga turut dihadiri oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepri yang diwakili Arung Sakiro Untung, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Tengku Dahlan, perwakilan kecamatan, dan juga stakeholder terkait lainnya. (Red/Hms).

%d blogger menyukai ini: