Kapolres Bintan Gelar Konferensi Pers Ungkap Pelaku Peredaran Narkotika Jenis Sabu
BINTAN, KLIKINFOKOTA.CO.ID – Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M., menggelar Konferensi Pers Pengungkapan Peredaran Narkotika seberat 1,5 Kilogram yang di dampingi oleh Kasat Resnarkoba Polres Bintan IPTU Syofian Rida, S.H., M.H., Kamis (23/11).
Kepala Polres Bintan, AKBP Riky Iswoyo memimpin pemusnahan narkotika jenis sabu bersama perwakilan Kejari Bintan, Bea Cukai Tanjungpinang, KSOP Kijang dan Pengadilan Negeri Tanjungpinang.
Barang bukti yang dimusnahkan kali ini dua kasus, yakni pertama tanpa pemilik atau tuan ditemukan di Tanjungpinang pada Januari 2022 sekitar 4.209,44 gram. Kasus kedua terjadi Pelabuhan Sri Baintan Kijang pada November 2023 dengan jumlah barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.483.13 gram.
“Pemusnahan barang bukti hari ini, temuan sabu yang disisihkan seberat 147,46 gram dari jumlah keseluruhan 4.209,44 gram, dan 1.381,8 gram dari total 1.483,13 gram,” kata AKBP Riky.
“Tentunya ini menjadi komitmen kita bersama. Kita berupaya melakukan pencegahan penyalahgunaan narkotika. Sehingga tidak terjadi kasus-kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah kita khususnya di Bintan,” tegasnya.
Kasatresnarkoba Polres Bintan, Iptu Syofian Rida, S.H., M.H., menyebutkan, pihaknya tetap akan mengusut jaringan tersangka T yang sudah meninggal dunia.
“Tetap kita melakukan pengembangan jaringan tersangka yang sudah meninggal dunia,” tegasnya. (Ln)