
KLIKINFOKOTA.CO.ID – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam, Fajar Teguh Wibowo, turut menghadiri prosesi Pengambilan Sumpah Jabatan, Pelantikan, dan Serah Terima Jabatan Ketua Pengadilan Negeri Batam, yang digelar pada Jumat (16/5/2025). Acara berlangsung khidmat di Ruang Sidang Kusumah Atmadja dan menjadi salah satu momen penting dalam dinamika peradilan di Kota Batam.
Dalam pelantikan tersebut, Ibu Tiwik resmi dilantik sebagai Ketua Pengadilan Negeri Batam, menggantikan Bambang Trikoro yang telah mengakhiri masa jabatannya. Prosesi disaksikan langsung oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam, termasuk pejabat dari Kepolisian, Kejaksaan, TNI, serta perwakilan berbagai lembaga pemerintahan dan hukum lainnya.
Acara ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan bagian dari upaya memperkuat fondasi institusional dalam sistem peradilan. Dalam sambutannya, para pimpinan lembaga menekankan pentingnya kesinambungan kepemimpinan dan peningkatan kolaborasi antar institusi dalam mewujudkan pelayanan hukum yang adil dan terpercaya bagi masyarakat.
Kehadiran Karutan Batam Fajar Teguh Wibowo dalam acara ini mencerminkan komitmen kuat dari jajaran Kementerian Hukum dan HAM, khususnya di wilayah Batam, untuk terus membangun sinergi dan koordinasi lintas sektor, demi mendukung terciptanya sistem peradilan yang responsif dan profesional.
“Kami menyampaikan selamat atas pelantikan Ibu Tiwik sebagai Ketua Pengadilan Negeri Batam yang baru. Semoga sukses mengemban amanah dan mampu melanjutkan capaian positif yang telah dirintis oleh pejabat sebelumnya. Harapan kami, sinergi antara Pengadilan Negeri Batam dan Rutan Kelas IIA Batam semakin erat dalam melayani masyarakat,” ujar Fajar dalam kesempatan ramah tamah usai pelantikan.
Setelah prosesi utama, acara dilanjutkan dengan sesi ramah tamah dan pemberian ucapan selamat. Para tamu saling bertukar harapan dan semangat baru untuk melanjutkan kolaborasi yang sudah berjalan baik.
Sebagai lembaga yang memiliki fungsi strategis dalam sistem peradilan pidana, Rutan Batam dan Pengadilan Negeri Batam dituntut untuk terus menjaga komunikasi, integritas, dan efektivitas dalam setiap tahapan proses hukum — mulai dari penahanan, persidangan, hingga pembinaan warga binaan.
Pelantikan ini juga diharapkan menjadi awal baru yang penuh semangat dalam memperkuat pelayanan hukum di Batam, serta memberikan keadilan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Redaksi)




