
NATUNA, KLIKINFOKOTA.CO.ID– Ketua Komisi II DPRD Natuna, Marzuki menerima kedatangan nelayan di kantornya pada Selasa (11/01/2022) lalu. Marzuki menyatakan, adanya pengaduan dari masyarakat masih sering terjadi karena masyarakat merasa dirugikan atas persoalan di Laut Natuna yang masih banyak dan belum bisa diselesaikan oleh pemerintah.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Natuna lainnya antara lain, Hendry FN, Andes Putra, Azi dan Eryandy, sementara dari eksekutif hadir pihak PSDKP, Kepala UPT DKP Provinsi Kepri, dan Plt Kepala Dinas Perikanan Natuna.
Marzuki menyebutkan, persoalan laut di Natuna selain keamanan meliputi persoalan ketentuan zonasi penangkapan ikan, persoalan sarana dan prasarana sampai kepada persoalan Sumber Daya Manusia (SDM).
“Kami tentu mengapresiasi langkah pemerintah yang telah banyak melakukan kegiatan pengamanan laut, seperti pengamanan yang dilakukan oleh TNI AL terhadap Kapal Ikan Asing (KIA). Tapi perlu diketahui bahwa persoalan laut ini bukan hanya persoalan keamanan, tapi banyak juga persoalan lain, misalnya pengelolaan hasil laut itu sendiri,” kata Marzuki.
Menurutnya, ketentuan zonasi penangkapan ikan ini penting dibuat dan diterapkan agar nelayan-nelayan yang memiliki kemampuan terbatas dapat tetap beraktivitas karena zona tangkapnya aman dari gangguan kapal-kapal yang berkapasitas besar serta untuk menghindari potensi konflik antar nelayan di laut karena ketimpangan antar nelayan berpotensi terjadi.
“Hal yang sama juga dengan peningkatan kualitas SDM. Kemampuan nelayan secara ilmu pengetahuan dan skill harus terus ditingkatkan, sehingga tidak kalah bersaing dengan nelayan-nelayan asing. Semuanya ini harus diselesaikan secara seksama,” tegasnya.
Berkenaan dengan ini, Marzuki juga mengaku pihaknya tengah mendorong semua pihak terkait agar dapat menyelesaikan persoalan-persoalan ini secara bersama-sama.
“Maka kami berharap para pihak dapat duduk satu meja, bisa saja Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) sebagai inisiatornya dan semuanya terlibat mulai dari aparat keamanan dan penegakan hukum, pemerintah pusat dan daerah, nelayan dan semuanya dilibatkan agar masalah-masalah ini dapat segera diselesaikan,” tutupnya.
Sementara itu, Koordinator Nelayan Natuna, Bahrullazi mengatakan bahwa, pertemuan tersebut merupakan kedua kalinya. Pihaknya meminta ganti rugi kepada pemerintah, dikarenakan banyaknya rumpon nelayan yang hilang belakangan ini yang diduga karena adanya kapal-kapal lengkong atau sejenisnya yang sengaja melanggar batas di bawah 12 mil wilayah tangkap.
“Jadi hari ini kami datang memperjelas itu. Tolong bantu kami, kami ini sudah lapar. Tolong dikembalikan rumpon kami yang hilang itu,” kata Bahrullazi di hadapan Komisi II DPRD Natuna.
Bahrullazi mengatakan, mereka hanya nelayan kecil dan hanya bergantung hidup pada rumpon-rumpon yang hilang tersebut.
“Sebenarnya kejadian ini sudah berlangsung cukup lama, bahkan sejak beberapa tahun lalu. Dari pertemuan yang dilakukan dengan Dinas Perikanan Natuna hasilnya nihil, berdalih tak ada kewenangan di laut,” tuturnya.
Ia juga memaparkan jumlah rumpon nelayan yang hilang, di Midai sebanyak 4 buah, Sedanau 11 buah, Pulau Tiga Barat 6 buah dan yang paling banyak di Serasan, namun belum dapat angka pastinya.
“Dengan kami mengadu ini, bukan berarti kami minta duit. Tapi besok sampai selanjutnya menunggu program yang dijanjikan muncul, kami mau kerja di mana? apa kami ini mau jadi penyamun atau bajak laut,” sebutnya.
Bahrullazi meminta agar masalah ini diatasi sesegera mungkin. Apabila dalam satu bulan tidak ada perkembangan, kemungkinan pihaknya akan turun dengan jumlah nelayan lebih banyak ke kantor UPT. Dinas Kelautan dan Perikanan di Pering.
Terkait rumpon yang hilang, menurut Marzuki belum ada kepastian dari nelayan penyebab hilangnya rumpon tersebut. Sejauh ini masih dugaan karena keberadaan kapal ikan lainnya yang berkapasitas besar.
“Ini kan baru dugaan. Cuma tadi kan Kepala UPT Dinas Perikanan minta buktinya mereka juga tak ada. Ya karena biasanya kan operasinya malam, tapi koordinat rumpon mereka punya,” ujar Marzuki.
Kemudian, Komisi II meminta kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri, agar membuat program rumpon di seluruh wilayah Kabupaten Natuna sesuai dengan anggaran yang ada.
Selama ini kata Marzuki, bukan tidak ada bantuan dari provinsi, hanya saja jumlahnya terbatas. Itu pun dianggarkan melalui pokok-pokok pikiran anggota DPRD Kepri.
“Mudah-mudahan kedepan, masyarakat kita tidak terbebani lagi untuk membuat rumpon. Karena dibantu oleh pemerintah baik kabupaten maupun provinsi,” harapnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada PSDKP agar melakukan pengawasan lebih ketat lagi kedepannya. Pasalnya, seluruh kapal yang diberikan izin pergerakannya terpantau berkat adanya sistem AIS.
“Jadi sebetulnya tidak terlalu sulit untuk memberikan peringatan kepada kapal-kapal yang beroperasi di sana. Karena dengan diketahuinya koordinat rumpon para nelayan itu, mereka juga tau pergerakan kapal apakah melanggar batas wilayah tangkap atau tidak,” tambahnya. (*)