
KLIKINFOKOTA.CO.ID – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Marzuki, memanfaatkan momentum reses di Pulau Midai untuk berdialog langsung bersama warga, Jumat (11/4/2025). Dalam kunjungannya ke rumah tokoh masyarakat Pasieh di Desa Batu Belanak, Marzuki menerima sejumlah aspirasi, mulai dari kebutuhan infrastruktur, pendidikan, hingga keluhan nelayan tradisional.
Salah satu persoalan yang disorot warga adalah aktivitas kapal-kapal besar penangkap cumi yang diduga melanggar zona tangkap di wilayah perairan Midai. Menurut Pasieh, kapal-kapal tersebut beroperasi terlalu dekat dengan wilayah tangkapan nelayan lokal, yakni hanya sekitar 6-7 mil dari garis pantai.
“Kami nelayan lokal tradisional ini merasa terganggu, dan juga mengurangi hasil tangkapan kami, karena kapal-kapal cumi itu beroperasi hanya di antara 6-7 mill. Kami mohon Pak Dewan bisa menyampaikan hal ini ke Dinas Perikanan Provinsi. Jika memang kapal-kapal itu masih melanggar zona tangkap, harusnya diberi sanksi keras, seperti pencabutan izin,” ujar Pasieh dengan nada kesal.
Menanggapi keluhan tersebut, Marzuki menegaskan bahwa isu pelanggaran zona tangkap memang sudah menjadi perhatian serius di tingkat provinsi, khususnya di wilayah Natuna dan Anambas.
“Kemarin saya sudah menghadap Dirjen Tangkap di pusat bersama Dinas Perikanan Provinsi, dan sudah kita sampaikan permasalahan ini. Ya mudah-mudahan pihak Dirjen serius menangani permasalahan ini. Dengan harapan nelayan kita bisa tenang, serta bisa meraih hasil maksimal dari tangkapannya, baik cumi maupun ikan,” terang Marzuki.
Ia juga mendorong para nelayan untuk aktif mendokumentasikan setiap dugaan pelanggaran agar bisa menjadi bukti saat disampaikan ke pihak berwenang.
“Nelayan kita jika melihat kapal-kapal itu masih melanggar zona tangkap, videokan, lapor ke saya, nanti kita minta kapal-kapal nakal ini dicabut izinnya,” pungkasnya. (Moi)