
KLIKINFOKOTA.CO.ID – Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, H. Agus Djurianto, S.H., memberikan penghargaan kepada Polresta Tanjungpinang atas keberhasilannya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 10 kilogram yang terjadi pada April 2025 lalu.
Penyerahan penghargaan dilakukan pada Selasa (6/5/2025) sebagai bentuk dukungan dan apresiasi dari unsur legislatif kepada pihak kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba yang kian mengkhawatirkan.
“Penghargaan ini merupakan bentuk komitmen dan dukungan DPRD kepada Polresta yang telah bekerja keras menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Agus Djurianto.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat dalam upaya memberantas narkoba, yang dinilai sebagai ancaman serius terhadap masa depan bangsa.
Agus juga berharap kinerja seperti ini terus ditingkatkan dan menjadi motivasi bagi aparat penegak hukum lainnya.
Sementara itu, Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi, S.H., S.I.K., M.H., mengucapkan terima kasih atas penghargaan dan dukungan dari DPRD.
“Ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus bekerja secara maksimal dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang,” tegas Kapolresta. (Redaksi)




