Paripurna Pembukaan Masa Sidang II DPRD Natuna Tahun 2020

NATUNA, KLIKINFOKOTA.CO.ID – DPRD Kabupaten Natuna menggelar paripurna pembukaan masa sidang II DPRD Kabupaten Natuna tahun sidang 2020 sekaligus penyampaian pidato Bupati Natuna tentang rancangan APBD tahun 2021 serta penyerahan laporan hasil Reses I Masa Sidang I tahun sidang 2020. Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Natuna Jalan Yos Sudarso, Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna pada Selasa (8/9).

Ketua DPRD Natuna Andes Putra memimpin langsung rapat dengan didampingi oleh Wakil Ketua l Daeng Ganda Rahmatullah, Wakil Ketua ll Jarmin Sidik dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Natuna, Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal, Forkopimda, OPD serta tamu undangan lainnya.

Dalam kata sambutannya, Andes Putra kembali mengingatkan untuk tetap menjaga situasi tetap kondusif terlebih karena memasuki masa pemilihan kepala daerah. Selain itu, Andes juga mengajak agar bersama membangun kampanye yang mengedukasi masyarakat yakni kampanye yang mencerahkan serta membangun optimisme bagi masa depan.

Ia mengingatkan bahwa yang termasuk dalam fungsi-fungsi Dewan ialah fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan. Oleh karenanya, dalam pelaksanaan fungsi legislasi maka di masa sidang ll tahun 2020, DPRD Kabupaten Natuna bersama Kepala Daerah dalam waktu dekat akan menyetujui dan sepakati empat ranperda menjadi perda, yakni ranperda tentang (1) fasilitas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika; (2) Badan Permusyawaratan Desa; (3) pelaksanaan pemilihan Kepala Desa serentak dan antar waktu; dan (4) pencabutan perda Kabupaten Natuna Nomor 21 tahun 2002 tentang izin tempat usaha (SIUP).

“Sedangkan perencanaan tata ruang daerah Natuna saat ini masih belum mendapat persetujuan dari subtansi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang serta BPN, yang terkendala akibat pandemi Covid-19,” ungkap Andes.

Ia menambahkan, masih ada 6 (enam) ranperda lainnya yang akan dibahas antara DPRD dan pemerintah Kabupaten Natuna pada masa persidangan ll. Oleh karena itu, mengingat singkatnya masa persidangan ll dan masih banyaknya ranperda yang harus diselesaikan, Andes Putra mengingatkan untuk mengoptimalkan proses, harmonisasi serta pembahasan ranperda.

Di samping itu, Andes Putra juga mengingatkan kepada anggota dan alat pelengkap Dewan untuk menindaklanjuti hasil temuan dari Kunjungan Kerja (Kunker) dan hasil Reses I pada masa persidangan l, tentang pengajuan masyarakat melalui rapat bersama mitra kerja sesuai dengan mekanisme yang berlaku. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: