Paripurna Pengganti Antar Waktu Ketua DPRD Natuna

NATUNA, KLIKINFOKOTA.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menggelar Sidang Paripurna Istimewa, dengan agenda pengambilan sumpah jabatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Kabupaten Natuna sisa masa jabatan 2019-2024 di Gedung Sri Srindit, Ranai (5/10).

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah dan dihadiri oleh Pjs Gubernur Kepri yang diwakili oleh Plh Asisten Pemerintahan Pemprov Kepri Sardison, Bupati Natuna Hamid Rizal, Wakil Bupati Natuna Ngesti Yuni, Forkopimda Natuna, tokoh masyarakat Natuna dan undangan lainnya.

Adapun pelaksanaan paripurna Pengganti Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Natuna ini sesuai yang diamanatkan dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepri Nomor 1174 Tahun 2020 tentang PAW Ketua DPRD Natuna, dari Andes Putra ke Daeng Amhar. SK ini dibacakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Natuna, Bukhari.

Dalam kesempatan yang sama, usai diambil sumpah jabatannya Daeng Amhar selaku Ketua DPRD Kabupaten Natuna mengatakan bahwa jabatan merupakan amanah yang wajib ditunaikan sesuai kapasitas dan tanggungjawabnya.

Oleh karenanya, Amhar berharap pula dukungan dan kerjasama dari semua pihak, baik secara internal maupun eksternal. “Sehingga capaian pembangunan daerah yang lebih maju dan sejahtera dapat diwujudkan bersama,” ucapnya.

Lebih lanjut Amhar menambahkan, setelah pelantikan hari ini terdapat beberapa tugas penting yang sudah menunggu untuk segera dilaksanakan. “Diantaranya adalah Pembahasan RAPBD Kabupaten Natuna tahun anggaran 2021, disamping tugas pembentukan Perda dan pengawasan sebagai tugas pokok DPRD,” jelasnya.

Dalam mengemban tugas sebagai Ketua DPRD Natuna, Amhar juga meminta kepada seluruh anggota agar dapat saling berkoodinasi dalam menjalankan tugas Pemerintah Daerah. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: