
KLIKINFOKOTA.CO.ID – Hampir 10 kilogram narkoba dimusnahkan oleh Polresta Tanjungpinang dalam kegiatan pemusnahan barang bukti yang digelar di halaman Mapolresta, Jumat (15/3/2025). Barang bukti ini berasal dari pengungkapan sejumlah kasus peredaran narkotika yang dilakukan pada pertengahan Maret lalu.
Acara tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat daerah dan perwakilan instansi terkait, termasuk Sekda Kota Tanjungpinang Zulhidayat, Ketua DPRD Agus Djurianto, Kepala Dinas Kesehatan, pihak Pegadaian, perwakilan Pengadilan Negeri Tanjungpinang, serta unsur Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang. Sejumlah awak media juga hadir menyaksikan jalannya pemusnahan.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari operasi penindakan terhadap beberapa tersangka pengedar narkoba di sejumlah lokasi, salah satunya di sebuah hotel di Tanjungpinang.
“Barang bukti ini disita pada 15 Maret 2025 dari beberapa tersangka. Berdasarkan hasil uji laboratorium di Pekanbaru dan penimbangan resmi oleh Pegadaian, berat total barang bukti mencapai sekitar 9.993 gram,” ujar Kapolresta.
Ia menambahkan, narkoba jenis sabu tersebut memiliki nilai ekonomi sekitar Rp4 miliar dan diperkirakan dapat disalahgunakan hingga oleh 50 ribu orang.
“Jika sempat beredar, bisa merusak lebih dari 50 ribu jiwa. Ini merupakan langkah nyata kami menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika,” tegasnya.
Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Djurianto, mengapresiasi sinergi semua pihak dalam mengungkap dan memusnahkan barang haram tersebut. Ia menilai keberhasilan ini merupakan bentuk kerja bersama.
“Ini prestasi bersama. Kami di DPRD sangat mendukung upaya Polresta. Harapannya, Tanjungpinang bisa benar-benar terbebas dari peredaran narkoba,” ujar Agus.
Sementara itu, Sekda Kota Tanjungpinang Zulhidayat menekankan pentingnya peran aktif seluruh lapisan masyarakat dalam memerangi narkoba. Ia menyebut bahwa barang bukti yang dimusnahkan hari ini setara dengan potensi kerusakan seperlima populasi kota.
“Ini bukan hanya tugas kepolisian, tapi tanggung jawab kita semua — pemerintah, masyarakat, termasuk media. Karena posisi Tanjungpinang yang strategis, kita harus lebih waspada terhadap potensi peredaran narkoba,” ujarnya.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar secara terbuka di hadapan para tamu undangan, sebagai bentuk komitmen aparat terhadap transparansi dan pemberantasan narkoba di wilayah Tanjungpinang.
—
Tags