
KLIKINFOKOTA.CO.ID – Kamis (22/05/2025) pagi di Universitas Putera Batam, suasana tampak berbeda. Gedung kampus yang biasanya dipenuhi mahasiswa, hari itu menjadi lokasi penting bagi proses seleksi anggota Polri. Di sinilah, harapan para calon anggota Polri diuji—dan di sinilah pula Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas RI) menyaksikan langsung sebuah komitmen: mewujudkan rekrutmen yang Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH).
Anggota Kompolnas, Bapak Gufron, S.H.I., yang hadir dalam pemantauan tersebut, tak ragu menyampaikan apresiasinya. Dalam pandangannya, semua tahapan seleksi di Polda Kepulauan Riau berlangsung sesuai prosedur. Bukan hanya administrasi yang tertib, tetapi juga sikap dan keseriusan panitia seleksi yang dinilainya mencerminkan nilai-nilai profesionalisme tinggi.
“Komitmen dari jajaran Polda Kepri sangat terlihat. Ini bukan sekadar slogan. Prosesnya objektif, transparan, dan melibatkan pengawasan dari banyak pihak,” ujar Gufron.
Tak sendirian, ia datang bersama sejumlah pejabat tinggi seperti Kombes Pol. Rusdiani dari Kompolnas, serta jajaran Polda Kepri termasuk Irwasda Kombes Pol. Sri Satyatama dan Karo SDM Kombes Pol. Taovik Ibnu Subarkah. Mereka hadir tak hanya untuk mengawasi, tetapi juga memastikan integritas tetap menjadi fondasi dari setiap langkah seleksi.
Polda Kepri sendiri menanggapi pengawasan ini sebagai bagian penting dari reformasi birokrasi Polri. Melalui pernyataan Kabidhumas Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, ditegaskan bahwa proses rekrutmen saat ini adalah cerminan dari institusi Polri yang ingin tampil modern, terbuka, dan dapat dipercaya.
“Sistem seleksi kita terbuka. Semua masyarakat bisa mengamati dan memberi masukan. Kita ingin hasil rekrutmen melahirkan calon anggota Polri yang berintegritas tinggi,” ungkap Kabidhumas.
Lebih dari sekadar proses administratif, seleksi ini menjadi panggung pembuktian: bahwa integritas masih menjadi dasar dalam tubuh kepolisian. Harapannya jelas—agar kepercayaan publik terhadap Polri kian tumbuh, dan masyarakat merasa menjadi bagian dari perjalanan institusi penegak hukum tersebut.
Sebagai penutup, Polda Kepri mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan saluran resmi seperti Call Center 110 dan Super Apps Polri untuk mendapatkan informasi, melaporkan keluhan, atau sekadar memantau perkembangan layanan kepolisian. (Moi)




