
Petugas Rutan Batam bersama Polsek Sagulung saat melaksanakan razia gabungan untuk mencegah peredaran barang terlarang di kamar hunian warga binaan. Foto: Humas Rutan Batam
BATAM, KLIKINFOKOTA.CO.ID — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas pemasyarakatan dengan melaksanakan razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polsek Sagulung pada Jumat (13 Juni 2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah preventif berkala untuk menciptakan lingkungan rutan yang aman, tertib, dan bersih dari barang-barang terlarang. Razia juga merupakan bentuk nyata dari implementasi Program Asta Cita Presiden RI, 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta 21 Arahan Dirjen Pemasyarakatan dalam upaya memberantas narkoba dan penipuan di seluruh lapas dan rutan.
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Batam, Purwo Aji Prasetyo, dengan menyisir kamar hunian warga binaan secara menyeluruh. Fokus utama penggeledahan adalah mencegah masuk dan beredarnya narkotika, alat komunikasi ilegal seperti handphone, serta benda-benda berbahaya lain yang dapat mengganggu stabilitas keamanan.
Hasil razia menunjukkan tidak ditemukannya barang terlarang seperti narkoba atau alat komunikasi ilegal. Temuan nihil ini mencerminkan keberhasilan pengawasan ketat dan disiplin internal yang dijalankan oleh jajaran keamanan Rutan Batam.
Kegiatan ini tak hanya bersifat pengawasan, tetapi juga memiliki nilai edukatif bagi warga binaan. Rutan Batam memastikan bahwa razia akan terus dilakukan secara berkala dan menjadi bagian dari pembinaan agar masa pidana dapat dijalani dengan aman dan tertib.
Dengan adanya sinergi bersama APH, Rutan Batam berharap dapat menjaga lingkungan yang kondusif, sehingga proses pembinaan berjalan lebih optimal dan hak-hak warga binaan tetap terlindungi.




