
Ratusan peserta dari berbagai kalangan memadati aula Kejati Kepri dalam Seminar Ilmiah memperingati Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80 di Tanjungpinang.(26/08/2025)
TANJUNGPINANG, KLIKINFOKOTA.CO.ID – Aula Sasana Baharuddin Lopa Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau tampak penuh sesak pada Selasa (26/8/2025). Ratusan peserta dari berbagai kalangan. Mulai dari jaksa, hakim, advokat, akademisi, mahasiswa, hingga jurnalis hadir dalam Seminar Ilmiah memperingati Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80.
Acara ini bukan sekadar forum akademik, melainkan wujud nyata kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat penegakan hukum modern di daerah. Tema yang diangkat, “Optimalisasi Follow the Asset dan Follow the Money melalui Deferred Prosecution Agreement”, menjadi pengikat gagasan bersama antara aparat penegak hukum, kampus, dan masyarakat sipil.
Ketua Panitia, Bayu Pramesti, menyebut seminar ini berlangsung serentak di seluruh Kejati se-Indonesia. Di Kepri, tercatat lebih dari 250 peserta hadir, termasuk 40 jurnalis yang meliput jalannya acara. “Keterlibatan semua pihak menjadi kunci agar gagasan penegakan hukum modern bisa diterima masyarakat luas,” ujarnya.
Antusiasme peserta terlihat dalam sesi diskusi. Mahasiswa, advokat, hingga perwakilan lembaga negara aktif mengajukan pertanyaan kepada para narasumber. Beberapa isu yang mengemuka antara lain bagaimana pemulihan aset bisa dilakukan tanpa menghambat iklim usaha, serta sejauh mana mekanisme DPA mampu diterapkan di Indonesia.
Kehadiran berbagai tokoh daerah juga menambah bobot acara ini. Tampak hadir perwakilan Kapolda Kepri, pimpinan Bea Cukai, rektor perguruan tinggi, serta organisasi profesi advokat. Kolaborasi ini dianggap penting untuk menghadapi tantangan kejahatan lintas sektor, mulai dari korupsi, kejahatan keuangan, hingga tindak pidana siber.
Melalui forum ini, Kejati Kepri berharap lahir rekomendasi nyata yang bisa menjadi rujukan kebijakan sekaligus memperkuat sinergi antar-institusi di daerah. “Penegakan hukum tidak bisa berjalan sendiri. Perlu ada dukungan akademisi, media, dan masyarakat agar sistem hukum benar-benar berpihak pada kepentingan publik,” ungkap Wakajati Kepri Irene Putrie. (Moi)




