
PADANG LAWAS, KLIKINFOKOTA.CO.ID – Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Ulu Barumun Kabupaten Padang Lawas, menggelar sosialisasi dan pelatihan penguatan pelaporan stunting kader desa, bertempat di Aula Ponpes NU Paringgonan, Desa Paringgonan, Kecamatan Ulu Barumun, Rabu, (27/9).
Kegiatan dihadiri Camat Ulu Barumun Damhuri Daulay, Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Brigpol Ruli Jaya.S, Babinsa Koramil 08/Barumun Peltu MH Daulay, TA Pendamping Desa Rahmadani Daulay, Pendamping Kecamatan Ahmad Rifai Rangkuti, Hj.Sawalidah Siregar, Ketua BKAD Syahwil Syahwil Daulay, Staf kantor Camat Ahmad Yani.

Dalam arahannya, Camat Ulu Barumun Damhuri Daulay,nmenyampaikan seluruh elemen masyarakat berperan penting dalam upaya percepatan penurunan stunting yang sasarannya langsung kepada keluarga berisiko stunting.
“Sasaran utama percepatan penurunan stunting adalah kategori Keluarga beresiko stunting seperti calon pengantin, ibu hamil, ibu pascapersalinan dan memiliki bayi di bawah dua tahun atau baduta dan bayi di bawah lima tahun atau balita, dan anak stunting,” sebut Damhuri.
Ditambahkannya, dalam sosialisai ini nanti akan dijelaskan oleh beberapa narasumber bagaimana cara mencegah stunting, melalui sosialisasi dan pelatihan bagi kader desa, Kecamatan Ulu Barumun terbebas dari stunting, saya juga berharap peran aktif Kader, Ibu PKK, dalam mensosialisasikan pemberian makan bergizi, lingkungan dan lainnya,” jelas Camat.
Tenaga Ahli Pendamping Desa, Rahmadani Daulay selaku narasumber didampingi Pendamping Kecamatan Ahmad Rifai Rangkuti, menjelaskan Stunting merupakan salah satu gangguan tumbuh kembang yang dapat terjadi pada anak, menjadikan anak memiliki perawakan pendek. Kabar baiknya, stunting bisa dicegah sejak dini, bahkan sejak masa kehamilan, untuk itu Stunting pada anak dapat dicegah sejak masa kehamilan hingga anak berusia dua tahun, atau disebut juga sebagai periode 1000 hari pertama kehidupan”, ucap Rahmadani. (ASWIN)




