
KLIKINFOKOTA.CO.ID – Pembukaan rute feri roro Lhokseumawe–Penang menjadi angin segar bagi perekonomian Aceh. Selain membuka konektivitas internasional, rute ini membuka peluang ekspor komoditas unggulan seperti kopi Arabika Gayo, hasil laut, minyak nilam, hingga cengkeh dan pinang.
Namun peluang ini hadir bersamaan dengan tantangan kepabeanan yang kompleks. Para pelaku usaha dituntut memahami tata laksana impor dan ekspor, aturan barang bawaan penumpang, serta larangan atau pembatasan komoditas tertentu.
Menurut Bea Cukai Lhokseumawe, pemahaman regulasi menjadi kunci kelancaran arus perdagangan. Pihaknya kini aktif melakukan edukasi dan sosialisasi kepada eksportir dan importir lokal.
Beberapa poin penting regulasi yang perlu diperhatikan pelaku usaha antara lain:
- Pengisian Pemberitahuan Impor Barang (PIB)
- Pemilahan jalur pemeriksaan (Hijau/Merah)
- Pajak dan bea masuk
- Aturan barang pribadi penumpang lintas negara
- Sistem perizinan ekspor melalui INSW
General Manager Pelindo Lhokseumawe juga menyatakan kesiapan infrastruktur pelabuhan untuk mendukung proses bongkar muat. Sementara itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh merencanakan pelatihan ekspor bagi pelaku UMKM.
Sinergi antarlembaga ini diharapkan membentuk ekosistem perdagangan Aceh yang kompetitif dan sesuai dengan standar internasional. (Red)




