
KLIKINFOKOTA.CO.ID – Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117 bukan sekadar seremoni tahunan bagi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Melalui upacara resmi yang digelar di Lapangan Kementerian ATR/BPN, Selasa (20/5/2025), semangat kolektif untuk bersatu dan bangkit dalam menghadapi tantangan zaman kembali ditekankan.
Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, bertindak sebagai inspektur upacara. Dalam amanatnya, ia membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Viada Hafid, yang menyoroti pentingnya keberanian menghadapi kompleksitas zaman.
“Kebangkitan adalah ikhtiar yang terus hidup, ia menuntut keberanian untuk menjawab tantangan zaman ini, zaman yang menghadirkan ujian yang jauh lebih kompleks, seperti disrupsi teknologi, ketegangan geopolitik, krisis pangan global, ancaman terhadap kedaulatan digital kita,” tegasnya.
Di tengah ketegangan global dan berbagai krisis, Pudji menekankan bahwa Indonesia tetap teguh menjaga arah kepentingan nasional dan tampil sebagai mitra dialog yang dipercaya dunia.
Upacara ini juga menjadi ajang perkenalan perdana Pudji Prasetijanto Hadi sebagai Sekjen, setelah ia resmi dilantik oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, pada 15 Mei 2025 lalu. Ia secara langsung menyapa jajaran pegawai ATR/BPN dan mengutarakan harapannya untuk diterima sebagai bagian dari keluarga besar kementerian.
“Alhamdulillah Allah sudah memberikan amanah kepada saya untuk mengabdi di Kementerian ATR/BPN. Jadi saya mohon kepada Bapak dan Ibu, kiranya saya diterima di keluarga besar Kementerian ATR/BPN,” ungkap Pudji yang sebelumnya berkarier di bidang penyidikan dan penegakan hukum kepolisian.
Upacara berlangsung khidmat dan diikuti seluruh pegawai, dengan petugas upacara berasal dari Direktorat Jenderal Penataan Agraria. Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama turut hadir dalam momen penting tersebut. (Moi)
Catatan: Informasi dalam artikel ini bersumber dari kegiatan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117 di lingkungan Kementerian ATR/BPN, sebagaimana dimuat dalam siaran pers resmi nomor 36/SP/V/BH/2025, tanggal 20 Mei 2025.




