
KLIKINFOKOTA.CO.ID – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyatakan komitmennya untuk mendukung revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pasuruan demi mendorong pertumbuhan investasi daerah. Dukungan ini disampaikan dalam audiensi bersama Wakil Bupati Pasuruan, M. Shobih Asrori, di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jumat (16/5).
“Pada prinsipnya, Kementerian ATR/BPN mendukung pemerintah daerah (Pemda). Kami ingin Pemda memiliki semangat yang sama dalam menciptakan iklim investasi yang positif. Pertumbuhan ekonomi 8% yang diharapkan presiden tidak akan terwujud tanpa adanya semangat dan upaya dari Pemda, termasuk dalam membenahi tata ruang,” ujar Ossy.
Revisi RTRW, lanjutnya, memang diatur hanya boleh dilakukan satu kali dalam lima tahun. Namun jika terdapat ketidaksesuaian yang berpengaruh terhadap kebutuhan pembangunan dan investasi, proses revisi bisa dipercepat dengan catatan memiliki alasan dan justifikasi kuat.
“Kami harap Pemda dapat menyiapkan justifikasi yang baik untuk memperkuat alasan perubahan tersebut,” tambahnya.
Ia juga menegaskan pentingnya mempertimbangkan tiga pilar utama dalam penataan ruang: investasi, lingkungan, dan sosial. Menurutnya, kawasan yang direncanakan harus mampu menyeimbangkan kepentingan ekonomi dengan kelestarian lingkungan serta kesejahteraan masyarakat.
Wakil Bupati Pasuruan, M. Shobih Asrori, mengungkapkan bahwa ketidaksesuaian dalam RTRW saat ini berpotensi menjadi hambatan besar bagi masuknya investasi. Padahal, Pasuruan termasuk dalam tiga besar daerah dengan nilai investasi tertinggi di Jawa Timur.
“Kami ingin membangun kawasan wisata untuk mengurangi kemacetan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pasuruan,” jelasnya.
Audiensi ini juga dihadiri oleh jajaran pejabat Kementerian ATR/BPN dan Pemkab Pasuruan, termasuk Sekretaris Ditjen Tata Ruang, Reny Windyawati, dan Kepala Subdit Perencanaan Tata Ruang Kabupaten Wilayah I, Zikky Ardiansyah. (Moi)
Catatan: Informasi dalam artikel ini bersumber dari kegiatan audiensi Wakil Menteri ATR/Waka BPN bersama Wakil Bupati Pasuruan, sebagaimana dimuat dalam siaran pers resmi nomor 30/SP/V/BH/2025, tanggal 16 Mei 2025.




