
KLIKINFOKOTA.CO.ID – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam menggelar razia gabungan bersama aparat kepolisian dari Polsek Sagulung pada Kamis (15/5) untuk memperketat pengawasan dan menjaga stabilitas keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Rutan Batam dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI, 13 program akselerasi Menteri Hukum dan HAM, serta 21 perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam memerangi peredaran narkoba di rutan.
Razia dilakukan di beberapa blok hunian warga binaan dengan melibatkan regu jaga, staf pengamanan Rutan Batam, dan personel Polsek Sagulung. Setiap kamar dan sudut blok diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba, maupun benda lain yang berpotensi mengganggu keamanan.
Selama proses penggeledahan, suasana berlangsung aman dan kondusif. Pemeriksaan dilakukan secara humanis sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Hasilnya, tidak ditemukan barang-barang terlarang, yang menunjukkan keberhasilan sistem pengawasan internal yang diterapkan selama ini.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Batam, Purwo Aji Prasetyo, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin dengan Polsek Sagulung. Ia menegaskan kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga keamanan dan mendukung proses pembinaan warga binaan.
“Melalui razia gabungan ini, kami ingin memastikan setiap blok hunian benar-benar bersih dari barang-barang terlarang. Lingkungan yang aman dan tertib akan sangat mendukung proses pembinaan,” ujar Purwo Aji.
Dengan langkah preventif seperti ini, Rutan Batam menunjukkan komitmen untuk menciptakan lingkungan yang mendukung reintegrasi sosial warga binaan secara efektif dan berkelanjutan. (Redaksi)




