
KLIKINFOKOTA.CO.ID – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial Z (54) ditemukan meninggal dunia usai berkencan dengan seorang pekerja seks komersial (PSK) di sebuah kamar hotel di Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau, Senin (26/5/2025) dini hari.
Korban, warga Desa Sukamaju, Kelurahan Tanjung Hutan, Kecamatan Buru, meninggal di kamar lantai dua Hotel Artha City, kamar nomor 211, yang terletak di Jalan Pegadaian, Kecamatan Karimun.
Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, korban ditemukan tergeletak menyandar di dinding tanpa busana lengkap, hanya mengenakan celana pendek, sekitar pukul 01.30 WIB.
“Korban sempat mengenakan celana di depan kamar mandi, lalu mengalami sesak napas dan jatuh,” jelas Kapolres.
Sebelum kejadian, korban sempat melakukan kesepakatan tarif kencan sebesar Rp200 ribu dengan perempuan berinisial K (24). Usai berhubungan, korban mendadak mengalami sesak napas dan kolaps.
Petugas hotel yang mengetahui situasi itu segera melapor ke Polres Karimun dan Polsek Balai. Tim INAFIS bersama petugas SPK tiba di lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal. Saat dicek, korban masih memiliki denyut nadi dan segera dilarikan ke RSUD Muhammad Sani.
Sayangnya, nyawa korban tak tertolong. “Saat diperiksa oleh dokter Ikhsanul Rizal, korban dinyatakan meninggal dunia,” ujar AKBP Robby.
Berdasarkan catatan medis, Z diketahui memiliki riwayat penyakit jantung dan pembuluh darah, dan pernah menjalani perawatan di RS Bakti Timah pada Juli 2024. Dugaan sementara, kematian korban disebabkan oleh kondisi kesehatan tersebut. (Tim)




