
Petugas gabungan dari Rutan Batam, BNN, dan Polsek Sagulung saat melakukan razia dan tes urin sebagai upaya pencegahan peredaran narkoba dan handphone ilegal. Foto: Humas Rutan Batam
KLIKINFOKOTA.CO.ID – Rutan Kelas IIA Batam kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba serta barang terlarang. Pada Kamis (3/7), razia gabungan dan tes urin dilaksanakan dengan melibatkan Polsek Sagulung dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam.
Kegiatan ini sejalan dengan arahan nasional, termasuk Asta Cita Presiden RI, 13 Program Akselerasi Kemenkumham, dan 21 Arahan Dirjen Pemasyarakatan. Seluruhnya menekankan pentingnya pemberantasan narkoba dan penipuan dalam sistem pemasyarakatan.
Dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Purwo Aji Prasetyo, tim gabungan menyisir sejumlah blok hunian dengan pendekatan humanis dan persuasif, sesuai dengan SOP yang berlaku. Pemeriksaan dilakukan menyeluruh guna memastikan tidak ada barang terlarang seperti handphone, narkoba, maupun alat komunikasi ilegal lainnya.
Usai razia, tes urin dilakukan terhadap 5 petugas, 10 CPNS, dan 60 warga binaan yang dipilih secara acak. Tes dilaksanakan di Klinik Pratama Rutan dan disaksikan langsung oleh tim dari BNN Kota Batam untuk menjaga transparansi.
Hasilnya, seluruh peserta tes urin dinyatakan negatif narkoba dan tidak ditemukan barang terlarang selama proses razia. Hal ini menjadi indikator keberhasilan Rutan Batam dalam menjaga integritas dan keamanan lingkungan pemasyarakatan.
Karutan Batam, Fajar Teguh Wibowo, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang terlibat.
“Razia gabungan dan tes urin seperti ini akan terus dilakukan secara berkala. Ini adalah langkah nyata kami untuk menjaga Rutan Batam tetap bersih dari handphone dan narkoba, sejalan dengan arahan pimpinan,” tegasnya.
Melalui sinergi lintas instansi, Rutan Batam berharap dapat terus membangun sistem pemasyarakatan yang aman, adaptif, dan memberikan ruang pembinaan yang optimal bagi seluruh warga binaan.




