Bandar Sabu Ditangkap, Sat Narkoba Polres Padang Lawas Berhasil Amankan 5.01 Gram

PADANG LAWAS, KLIKINFOKOTA.CO.ID – Sat Narkoba Polres Padang Lawas berhasil menangkap bandar narkoba yang sudah meresahkan di Link VII Pasar Sibuhuan Kab. Padang Lawas Senin (29/04/2024)

Saat dikonfirmasi Kapolres AKBP Diari Astetika S.IK melalui Kasat Narkoba Iptu Said Rum F Harahap SH di ruangannya Kamis (02/05) mengatakan personil Sat Narkoba berhasil mengamankan 1 (satu) orang pengedar narkoba di Link VII Batang Taris Pasar Sibuhuan

Kasat Narkoba Iptu Said Rum F Harahap SH yang didampingi KBO Ipda Eben Pakpahan menerangkan personil Sat Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat di Link VII Pasar Sibuhuan marak peredaran narkoba yang sudah meresahkan masyarakat.

Pelaku bandar sabu PH (48) beserta barang bukti

Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tersebut personil Sat Narkoba di bawah pimpinan KBO Ipda Eben Pakpahan melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang diinformasikan masyarakat tersebut.

Personil Sat Narkoba Polres Padang Lawas yang mengetahui dan melihat pelaku kemudian melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku sdr. PH (48) tahun Warga Link VII Pasar Sibuhuan

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) bungkus plastik klip transparan yang berisikan diduga narkotika jenis shabu seberat 5,01 Gram, 3 (tiga) bungkus plastik klip kosong yang berisikan plastik klip kosong, 2 (dua) unit hendphone merk Vivo warna hitam dan Samsung warna putih, 1 (satu) buah dompet dan uang tunai sebesar Rp705.000,-.

Sesuai pesan Kapolres AKBP Diari Astetika kepada seluruh masyarakat Kabupaten Padang Lawas untuk ikut serta mendukung pemberantasan narkoba agar Padang lawas bersih dari narkoba serta mendukung program prioritas Kapolda Sumut “Narkoba Musuh Bersama”.

“Saat ini pelaku serta barang bukti sudah kita amankan di Sat narkoba Polres Padang Lawas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan proses hukum selanjutnya,” tutup Kasat Narkoba.
(ASWIN)

%d blogger menyukai ini: