DPRD Kepri Gelar Paripurna Penyampaian APBD-P Kepri 2020
KEPRI, KLIKINFOKOTA.CO.ID – DPRD Provinsi Kepulauan Riau menggelar sidang paripurna penyampaian ranperda dan nota keuangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kepri 2020 oleh Pjs. Gubernur Kepulauan Riau Bahtiar Baharuddin di Gedung DPRD Provinsi Kepri, Senin (19/10).
Dalam agenda tersebut, ditemukan adanya perbedaan angka anggaran belanja dalam KUA-PPAS dengan ranperda dan nota keuangan di APBD yang disampakan pemerintah.
“Pertanyaan kami atas penyerahan ranperda ini, apakah sudah dicocokkan jumlah angka dengan yang ditetapkan? Karena kalau tidak ada kecocokan, DPRD nantinya akan sulit untuk memberikan pandangan fraksi,” tutur salah satu anggota DPRD Kepri, Lis Darmansyah, SH.
Berdasarkan hal tersebut, Lis meminta agar dokumen APBD-P disampaikan dengan lebih detail dan juga meminta laporan realisasi kegiatan semester II APBD Murni 2020.
Anggota DPRD lainnya, Raja Bahtiar pun meminta dokumen lengkap terkait untuk diberikan ke seluruh anggota dewan sebagai syarat pembahasan APBD-P 2020 Kepri tersebut.
“Ranperda perubahan APBD ini harus dilengkapi dengan dokumen pendukung nota keuangan dan harus diserahkan ke anggota DPRD satu persatu. Jika itu belum ada, DPRD tidak akan mau membahas perubahan APBD ini,” tegasnya.
Pandangan atas ketidakjelasan tersebut ditanggapi langsung oleh Pjs. Gubernur Kepri, Bahtiar yang menyampaikan keterbukaannya atas pendapat para anggota dewan. Ia mengatakan bahwa setelah sidang, Tim TAPD pemerintah akan diminta untuk segera menyerahkan dokumen detail terkait. Bahtiar juga mengatakan bahwa pandemi Covid-19 merupakan sebab terjadi perubahan alokasi anggaran kegiatan pada APBD Murni 2020.
“(Pandemi) mengakibatkan terjadinya pergeseran pembiayaan di semua lini dan OPD serta instansi lainnya. Hal itu dilakukan demi untuk mengatasi pandemi dan itu dilakukan mulai dari ditingkat nasional, provinsi, sampai ke kabupaten/kota,” jelasnya. (*)