
Jawaban Pemerintah dalam Rapat Paripurna
KLIKINFOKOTA.CO.ID – Dalam Rapat Paripurna Masa Sidang Ke-2 Tahun Sidang 2024-2025 yang digelar DPRD Provinsi Kepulauan Riau pada Selasa (21/01/2025), Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Drs. Adi Prihantara, MM, yang mewakili Gubernur, memberikan jawaban pemerintah atas pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kepri.
Pada kesempatan tersebut, Adi Prihantara menjelaskan jawaban atas pandangan umum Fraksi Gerindra yang sebelumnya menyoroti pentingnya keselarasan antara aspek ekonomi dan lingkungan dalam pengembangan RTRW.
“Menanggapi Pandangan Umum Fraksi Partai Gerindra terkait kesinambungan dan keselarasan antara aspek ekonomi dengan lingkungan, hal ini sudah tercermin dalam tujuan, kebijakan, dan strategi Penataan Ruang RTRW Provinsi Kepri. Tujuan tersebut adalah mewujudkan pusat pertumbuhan industri pengolahan, kelautan, perikanan, serta pariwisata yang berdaya guna, berhasil guna, dan berkelanjutan,” jelas Adi Prihantara dalam rapat yang berlangsung di Balairung Raja Khalid Hitam, Pulau Dompak.
Lebih lanjut, Adi Prihantara juga menegaskan bahwa pengembangan infrastruktur, seperti pembangunan dan peningkatan jaringan jalan, termasuk dalam RTRW yang dirancang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Selanjutnya, setelah penyampaian jawaban pemerintah, rapat dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas lebih lanjut Ranperda RTRW. Beberapa anggota dari Fraksi Gerindra turut masuk dalam Pansus, yaitu:
- Marzuki, SH
- Andi S. Mukhtar, ST
- Capt. Luther Jansen, M.Mar., MM
Luther Jansen ditunjuk sebagai Wakil Ketua Pansus, mendampingi Ketua Pansus Asmin Patros (Golkar) dan Bobby Jayanto (Nasdem).
Rapat Paripurna ini menjadi langkah penting dalam menyelaraskan kebijakan pembangunan dengan prinsip keberlanjutan, yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi Provinsi Kepulauan Riau. (Desi)