
KLIKINFOKOTA.CO.ID – Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Batam belakangan diterpa isu negatif terkait adanya pemberian makanan busuk atau tidak layak konsumsi bagi para Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Kota Batam.
Menanggapi isu tersebut, Heri Kusrita selaku Kepala Lapas Kelas IIA Kota Batam menjelaskan bahwa pelaksanaan pemberian makanan WBP pada Lapas Batam sudah sesuai dengan pedoman yang berlaku.
Masih menurut Heri, Ia selaku KPA bersama-sama dengan PPK telah melaksanakan sidak saat penerimaan bahan makanan dari penyedia, hal tersebut sebagai salah satu bentuk pengawasan dan memastikan bahan makanan yang diterima Lapas Batam sesuai dengan kualitas dan kuantitas berdasarkan dengan jumlah WBP yang ada di Lapas Batam.
“Makanan yang diberikan itu layak dan sesuai standar sebagaimana diatur dalam Permenkumham No 40 Tahun 2017. Selain makanan, kesehatan WBP kami juga menjadi prioritas kami, sehingga WBP kami dapat bebas dan berjumpa dengan keluarga sesuai jadwal besuk yang telah ditentukan.” jelas Heri Kusrita. (Moi)