
NATUNA, KIKINFOKOTA.CO.ID – Ketua Komisi II DPRD Natuna, Marzuki meminta Pemerintah Kabupaten Natuna dan Pemerintah Pusat segera menuntaskan persoalan yang ada di Embung Serbaguna Sedanau Hulu, Kecamatan Bunguran Barat.
Permintaan ini disampaikannya karna pengoperasian embung yang dibangun tahun 2017 itu dinilai sudah bersifat mendesak.
“Tidak ada yang perlu ditunda-tunda sebenarnya, embung itu memang harus segera dioperasikan karena memang ia sudah lama nganggur,” kata Marzuki di tempat kerjanya melalui telpon, kemarin.
Selain alasan bangunan embung yang sudah lama, Marzuki juga menegaskan bahwa pemanfaatan embung itu sudah diharapkan sejak lama oleh warga setempat agar dapat memenuhi kebutuhan dasarnya terhadap air bersih.
Dikatakannya, selama ini warga Sedanau mendapatkan air bersih dari perusahaan swasta yang melayani penjualan air dari sumur bor yang dibuat perusahaan.
“Harga airnya juga mahal sampai 15 ribu rupiah se-kubik. Jadi kalau bendungan itu bisa dioperasikan harapan kita airnya bisa lebih murah, lebih lancar dan lebih bersih,” paparnya.
Namun demikian, Marzuki mengaku maklum dengan kendala yang ada di embung seluas 7,5 hektare itu. Adapun persoalan air yang dimaksud adalah adanya rembesan air laut masuk ke dalam genangan embung.
Kondisi ini dinyatakan membuat air embung tersebut terkontaminasi air laut dan menjadi payau sehingga airnya juga dinyatakan tidak layak konsumsi.
“Terakhir pada tahun 2020 lalu kami coba mengkrosceknya ke BWSS yang di Batam, katanya rembesan air itu masuk melalui pintu embung bukan melalui aliran air atau pun resapan tanah. Maka pemerintah belum bisa menganggarkan untuk pengoperasiannya. Alasan ini dapat dimaklumi,” sebutnya.
Hanya saja sampai saat ini perkembangan dari perbaikan yang dilakukan pemerintah belum menunjukkan progres yang signifikan.
“Tapi harusnya persoalan ini sudah lama dapat diselesaikan pemerintah karena dulu mereka berjanji akan segera menuntaskan persoalan itu. Kasian embungnya, dana APBN dan APBD sudah masuk di sana,” tegasnya.
Maka dari itu ia meminta persoalan air laut yang masuk ke dalam embung itu dapat sesegera mungkin dituntaskan agar biaya pengoperasiannya juga dapat segera dianggarkan.
“Apalagi persoalan kontaminasi air embung itu bukan hal yang sulit diatasi karena masuknya lewat pintu embung. Tinggal diperbaiki aja pintunya, kan selesai persoalan,” tuntas Marzuki. (*)