
KLIKINFOKOTA.CO.ID – Atas keberhasilannya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 10 kilogram, Polresta Tanjungpinang menerima penghargaan dari Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, H. Agus Djurianto, S.H., pada Selasa (6/5/2025).
Penghargaan tersebut diserahkan sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kota dan DPRD kepada jajaran Polresta Tanjungpinang yang telah berhasil mengungkap kasus narkoba besar yang terjadi pada April 2025 lalu.
“Polresta Tanjungpinang telah menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Ini adalah prestasi yang patut diapresiasi,” ujar Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, H. Agus Djurianto.
Ia juga berharap agar penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kepolisian untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah Tanjungpinang.
Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Hamam Wahyudi, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan rasa terima kasih kepada DPRD dan masyarakat Tanjungpinang atas dukungan dan penghargaan yang diberikan.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba, khususnya jenis sabu yang sangat merusak generasi muda,” ujarnya.
Kapolresta juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Butuh kolaborasi antara kepolisian, instansi pemerintah, dan masyarakat untuk menciptakan Kota Tanjungpinang yang bebas dari narkoba,” tutupnya. (Leni)




