
KLIKINFOKOTA.CO.ID – Proyek pembangunan pelabuhan di Kecamatan Jemaja Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas yang digarap PT. Samudra Anugrah Indah Permai belum juga rampung, meskipun masa kontraknya telah berakhir sejak Desember 2024.
Proyek senilai miliaran rupiah ini merupakan bagian dari aspirasi anggota DPR RI saat itu, Cen Sui Lan, melalui skema pokok pikiran (pokir) dan dibiayai lewat kontrak multiyears tahun anggaran 2023–2024.
Kementerian Perhubungan melalui Satuan Kerja Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Provinsi Kepulauan Riau sempat memberi perpanjangan waktu selama lima bulan, yakni Januari hingga Mei 2025. Namun, selama masa tambahan ini, proyek justru tidak diawasi secara maksimal. Konsultan pengawas yang tercantum dalam papan proyek tidak lagi bertugas, karena masa kontraknya telah selesai.
Ketua LSM Cindai Kepri, Edi Susanto, mengungkapkan keprihatinannya terhadap potensi penyimpangan dalam pengelolaan proyek tersebut. Ia mempertanyakan adanya kemungkinan perubahan bahan dan sumber material tanpa prosedur resmi.
“Apa dalam proses pekerjaan tersebut ada adendum kontrak terkait bahan material dan sumber material proyek? Karena ini bisa mempengaruhi RAB. Jika dirubah tanpa prosedur resmi, bisa saja terjadi markup atau permainan yang merugikan negara,” tegas Edi.
Ia juga menyoroti potensi penggunaan material ilegal, karena di wilayah Anambas tidak terdapat tambang resmi yang memiliki izin operasional.
“Kalau sumber batu dan pasir dari lokal, besar kemungkinan itu dari tambang ilegal. Ini harus jadi perhatian serius,” tambahnya.
Edi menilai telah terjadi pembiaran dari pihak Satker BPTD Kepri dan konsultan pengawas. Oleh karena itu, ia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan penyelidikan.
“APH harus mengecek adendum kontrak dan persentase pencairan. Kalau dibiarkan, negara bisa lebih banyak dirugikan. Kami dari LSM CINDAI siap bantu data dan bahkan siap melaporkan secara resmi jika tidak ada tindakan cepat dari APH,” pungkas Edi Susanto yang juga merupakan putra daerah Anambas. (Leni)




