
KLIKINFOKOTA.CO.ID – Seorang pemuda berinisial Y.A. (18) kembali harus berhadapan dengan hukum setelah diduga membobol sebuah rumah kosong di wilayah Tanjungpinang. Ia diamankan tim Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang usai membawa kabur sejumlah barang elektronik.
Menurut keterangan Kanit Jatanras Ipda Freddy Simanjuntak, pelaku telah memantau rumah tersebut dalam keadaan kosong sebelum melancarkan aksinya.
“Rumah korban dibobol. Pelaku mengambil beberapa alat elektronik seperti AC, televisi, dan juga kompor gas,” ujar Ipda Freddy, Rabu (7/5/2025).
Pelaku ditangkap hanya tiga jam setelah laporan diterima, dalam sebuah pengejaran yang berakhir di gang kecil kawasan Jalan Rumah Sakit, Kota Tanjungpinang. Saat penangkapan, Y.A. sempat melawan, namun berhasil dilumpuhkan petugas.
Berdasarkan catatan kepolisian, Y.A. merupakan residivis dengan kasus serupa. Ia kerap menyasar rumah-rumah kosong dengan modus berkeliling pada malam hari untuk mencari target yang tampak gelap dan tidak berpenghuni.
Tak hanya di Tanjungpinang, aksi Y.A. juga teridentifikasi terjadi di wilayah Kabupaten Bintan.
“Sedang kita selidiki lebih lanjut. Apabila ada perkembangan akan kami sampaikan kembali,” pungkas Ipda Freddy. (Leni)




