
JAKARTA, KLIKINFOKOTA.CO.ID – Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 yang diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto membawa perubahan signifikan dalam kesejahteraan pekerja di Indonesia. Beberapa provinsi mencatatkan kenaikan yang signifikan, dengan DKI Jakarta tetap menjadi provinsi dengan UMP tertinggi. Berikut adalah lima provinsi dengan UMP tertinggi di Indonesia pada tahun 2025:
- DKI Jakarta
UMP DKI Jakarta untuk tahun 2025 mengalami kenaikan 6,5% menjadi Rp5.396.760. Kenaikan ini menjadikan DKI Jakarta sebagai provinsi dengan UMP tertinggi di Indonesia, mencerminkan tingginya biaya hidup di ibu kota. - Papua
Provinsi Papua mengalami kenaikan 6,5% menjadi Rp4.285.847. Papua juga menjadi salah satu provinsi yang sering mendapat perhatian karena tantangan besar dalam menciptakan kesejahteraan pekerja di tengah kesulitan geografis dan infrastruktur. - Kepulauan Bangka Belitung
UMP Kepulauan Bangka Belitung juga tercatatkan dengan kenaikan signifikan menjadi Rp3.876.600 pada 2025, mencerminkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja di provinsi yang terkenal dengan industri pertambangan dan pariwisatanya. - Sulawesi Utara
UMP Sulawesi Utara meningkat menjadi Rp3.775.425 pada 2025. Kenaikan ini bertujuan untuk mendukung daya beli pekerja di provinsi yang terus berkembang pesat dengan sektor pariwisata dan kelautannya. - Aceh
Aceh mencatatkan UMP 2025 sebesar Rp3.685.615, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan pekerja di Aceh, yang selama ini menghadapi tantangan ekonomi pasca konflik.
Kenaikan UMP ini, yang diumumkan pada 29 November 2024, dan akan mulai diterapkan pada 1 Januari 2025. Keputusan ini bertujuan untuk mendorong daya beli pekerja dan menjaga keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan dan keberlanjutan sektor usaha. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat memberi dampak positif bagi perekonomian nasional secara keseluruhan. (Ds)