Wagub Marlin Lantik Pejabat Fungsional
KEPRI, KLIKINFOKOTA.CO.ID – Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Hj. Marlin Agustina mengatakan pelantikan merupakan bagian dari kebutuhan organisasi dalam rangka peningkatan kapasitas karir pegawai. Hal ini semua untuk lebih memperlancar pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
“Ini adalah amanah yang harus dijalankan dan janganlah dijadikan sebagai beban, namun lakukan dengan keikhlasan agar nanti menghasilkan kinerja yang baik,” ujar Marlin saat Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Kamis (17/6).
Menjadi saksi pada pengambilan sumpah dan pelantikan tersebut adalah Sekretaris Daerah H. TS. Arif Fadilah dan Kepala BKPSDM H. Firdaus. Tampak hadir dalam pelantikan itu Kadis Pendidikan Muhammad Dali, Direktur RSUP Raja Ahmad Thabib Dr. Yusmanedi.
Marlin mengingatkan agar pejabat fungsional selalu berkoordinasi dan membangun kerjasama dengan pejabat struktural. Karena dua jabatan ini saling terkait dan saling menguatkan.
“Saudara harus service commitment dan senantiasa bekerja secara bersama-sama, karena pejabat fungsional itu menjadi pegangan utama sebagai ujung tombak pelayanan primanya Organisasi Pemerintah Daerah (OPD),” pesan Marlin.
Menurut Marlin, pengembangan pola karir tidak harus pada jabatan struktural saja, tapi bisa dalam bentuk pengembangan pola karir melalui jabatan fungsional. Jadi jabatan fungsional ini mempunyai bentuk kegiatan yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan secara spesifik.
Selain itu, Marlin juga menuturkan dirinya sangat memahami betapa beratnya tugas membangun pendidikan yang berkualitas, relevan dan berdaya saing dalam komitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
“Bagi bapak ibu tenaga pendidik, agar kreatif dan inovatif dalam melakukan perubahan-perubahan kecil yang positif dalam proses belajar mengajar serta lakukan pendekatan kepada siswa yang mengalami masalah,” tutur Marlin.
Begitu juga tenaga kesehatan, Marlin berharap dalam masa pandemi Covid-19 sekarang ini, tenaga kesehatan merupakan ujung tombak sebagai garda terdepan dalam mengatasi, menangani dan juga mengawasi masyarakat.
Terakhir, Marlin mengajak semua aparatur agar memiliki kerja yang tinggi, mampu meningkatkan kecerdasan, pengetahuan dan keahlian yang dibutuhkan terhadap tugas dan tanggung jawab.
“Mari kita selalu mengikuti perkembangan, selalu melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait dan memiliki disiplin yang tinggi, inovatif, kreatif, pekerja keras dan selalu berpedoman kepada peraturan perundang-undangan,” tutupnya.
Dalam pembacaan Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 770 Tahun 2021 sampai dengan Nomor 783 Tahun 2021, PNS yang diangkat menjadi Pejabat Fungsional berjumlah 33 orang Tenaga Kesehatan dan 8 orang Tenaga Pendidik. (Hms)