
foto: Media Press Release PLN
KLIKINFOKOTA.CO.ID – PT PLN (Persero) mendukung kebijakan pemerintah dengan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 VA ke bawah. Program ini menyasar 81,4 juta pelanggan atau 97% dari total 84 juta pelanggan rumah tangga PLN. Stimulus ini berlaku untuk periode Januari dan Februari 2025.
Tujuan Stimulus
Stimulus ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya rumah tangga yang berperan penting dalam perekonomian Indonesia. Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, konsumsi rumah tangga menyumbang lebih dari 50% ekonomi Indonesia dan diharapkan dapat tumbuh lebih dari 5%.
Penjelasan oleh Menteri Keuangan
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menekankan bahwa pemerintah memberikan insentif berupa diskon listrik untuk rumah tangga dengan daya terpasang 2.200 VA atau lebih rendah. Hal ini diharapkan dapat membantu masyarakat berpendapatan menengah ke bawah dalam menghadapi tantangan ekonomi.
Pernyataan Direktur Utama PLN
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, memastikan bahwa perusahaan akan mendukung penuh kebijakan ini dan memastikan penyaluran diskon berjalan lancar. Dengan sistem layanan pelanggan yang sudah terdigitalisasi, pelanggan tidak perlu melakukan registrasi untuk menerima diskon.
Mekanisme Pemberian Diskon
Pelanggan Pascabayar: Diskon 50% akan diterapkan otomatis pada tagihan listrik bulan Januari dan Februari 2025.
Pelanggan Prabayar: Diskon 50% akan diterima langsung saat pembelian token listrik, baik melalui aplikasi PLN Mobile, ritel, agen, atau tempat lainnya.
Layanan Informasi
PLN juga menyediakan layanan informasi 24 jam melalui contact center yang dapat dihubungi melalui nomor WhatsApp 08777-11-12-123 untuk pelanggan yang membutuhkan informasi lebih lanjut.
Dengan kebijakan ini, PLN berharap dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menghadapi biaya listrik yang lebih terjangkau selama dua bulan ke depan.
(Penulis: Desi)




