
KLIKINFOKOTA.CO.ID – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Kepulauan Riau menunjukkan komitmennya untuk terus berpihak pada kesejahteraan nelayan. Tak hanya melalui aksi sosial, HNSI juga aktif menjembatani aspirasi nelayan kepada pemerintah.
Pada peringatan HUT tahun ini, HNSI Kepri membagikan total 100 paket sembako serta 200 kilogram ikan segar kepada masyarakat nelayan di Kelurahan Dompak, Kota Tanjungpinang, Rabu (21/5). Pembagian ini dilakukan di Kelurahan Dompak, Kota Tanjungpinang, dengan total 50 paket sembako dari HNSI Kepri, 50 paket dari HNSI Tanjungpinang, serta 200 kilogram ikan segar dari HNSI Bintan. Ketua HNSI Kepri..Eko Prihananto, S.Ak.,M.Ak, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen organisasi dalam memperkuat peran nelayan sebagai garda ketahanan pangan nasional.

Namun, peran HNSI tidak berhenti pada kegiatan sosial semata. Dalam wawancara dengan Klikinfokota, Eko menegaskan bahwa HNSI berkomitmen menjadi jembatan antara pemerintah dan nelayan dalam menghadapi berbagai persoalan di lapangan, termasuk isu kebijakan dan regulasi yang berdampak langsung pada keseharian mereka.
“HNSI hadir di tengah-tengah nelayan untuk menjadi mediator, terutama saat terjadi pro dan kontra terhadap aturan pemerintah. Kita ingin mencari solusi terbaik,” ungkap Eko. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Perikanan Provinsi Kepri dan Gubernur yang dinilai responsif terhadap audiensi dan keluhan nelayan.

Salah satu isu krusial yang menjadi perhatian HNSI adalah kewajiban penggunaan Vessel Monitoring System (VMS). Menurut Eko, nelayan kecil dengan kapal di bawah 5 GT seharusnya tidak diwajibkan memasang alat pemantauan tersebut. “Untuk nelayan kecil, seharusnya ada keringanan. Tapi untuk pelaku usaha berskala besar, aturan ini memang perlu ditegakkan untuk mendukung ketertelusuran hasil perikanan yang ramah lingkungan dan sesuai standar internasional,” jelasnya.

HNSI juga mengambil sikap hati-hati terhadap rencana tambang pasir laut yang dikhawatirkan merugikan nelayan. “Kalau masih dalam tahap konsultasi publik, kita ingin berada di belakang nelayan. Tapi jika izin pusat sudah terbit, kami tetap akan menjaga kepentingan nelayan agar tidak semakin terdampak,” tegasnya.
Hingga saat ini, HNSI Kepri telah mencatatkan 37 ribu nelayan dari tujuh kabupaten/kota yang tergabung secara resmi dalam sistem keanggotaan. “KTA terus kita galakkan. Ke depan, kita ingin fasilitasi lebih banyak nelayan—baik dalam bantuan alat tangkap, teknologi, maupun akses pasar,” imbuh Eko.
Dalam usianya yang ke-52, HNSI Kepri memantapkan diri sebagai garda terdepan perjuangan nelayan—menyatukan suara, menyuarakan hak, serta menjadi mitra aktif pemerintah dalam membangun sektor kelautan yang adil dan berkelanjutan. (Moi)




