
KLIKINFOKOTA.CO.ID – Masyarakat Parangtritis, Kabupaten Bantul, mendapat kabar gembira dengan diserahkannya 811 sertipikat tanah oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, pada Sabtu (10/5/2025). Acara yang digelar di Kantor Lurah Parangtritis ini merupakan bagian dari program Konsolidasi Tanah yang mencakup lahan seluas total 703.844 meter persegi di tujuh dusun, yakni Sono, Duwuran, Kretek, Grogol VII, Grogol VIII, Grogol IX, dan Grogol X.
Dalam sambutannya, Menteri Nusron menyampaikan pesan mendalam kepada warga agar menjaga dan memanfaatkan tanah mereka secara bijak dan produktif.
“Sekarang Bapak, Ibu, sudah punya tanah, semoga nanti bisa hidup lebih tenang karena sudah punya sertipikat tanah. Karena sejarahnya manusia diciptakan dari tanah, sekarang sudah punya tanah, dan sekarang jadi lebih tentram. Kalau sudah punya tanah, tanahnya bisa dimanfaatkan secara produktif sebagai bekal ibadah kita untuk kembali ke tanah,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk melihat kepemilikan tanah sebagai peluang memperkuat masa depan keluarga.
“Tolong rawat tanah ini dengan baik, silakan ditanami apa pun yang penting menghasilkan. Bisa untuk menyekolahkan anak. Semoga berkah dan dapat dinikmati anak cucu Bapak/Ibu untuk ke depannya,” tambahnya.
Menteri ATR/Kepala BPN tak lupa mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menyimpan dan menggunakan sertipikat. Ia mengimbau agar warga tidak sembarangan menyerahkan dokumen tersebut, bahkan kepada keluarga sendiri.
“Hati-hati ya, kalau ada yang mau pinjam sertipikatnya, hati-hati. Bahkan keponakan atau keluarga sekalipun jangan boleh. Kalau diminta tanda tangan, tolong dibaca dengan teliti,” pungkasnya.
Penyerahan sertipikat ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Embun Sari, serta Kepala Kantor Wilayah BPN D.I. Yogyakarta Dony Erwan Brilianto. Hadir pula jajaran dari ATR/BPN lainnya, seperti Staf Khusus Menteri, Kepala Kantor Pertanahan Bantul, Kepala Biro Humas, dan Direktur Konsolidasi Tanah. (Redaksi)
Catatan: Informasi dalam artikel ini bersumber dari kegiatan penyerahan sertipikat Konsolidasi Tanah di Kabupaten Bantul, sebagaimana dimuat dalam siaran pers resmi nomor 22/SP/V/BH/2025, tanggal 11 Mei 2025.




