
KLIKINFOKOTA.CO.ID – Sinergi antarinstansi kembali ditunjukkan melalui aksi pemusnahan ladang ganja di Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara. Kegiatan ini melibatkan Bea Cukai Lhokseumawe bersama sejumlah aparat penegak hukum dan lembaga terkait lainnya, sebagai bagian dari komitmen untuk memutus rantai peredaran narkotika di wilayah Aceh.
Operasi yang berlangsung pada Senin, 14 April 2025 tersebut merupakan hasil koordinasi antara Kantor Wilayah DJBC Aceh dan KPPBC TMP C Lhokseumawe dengan BNN Provinsi Aceh, BNN Kota Lhokseumawe, Polres Lhokseumawe, Kodim 0103/Aceh Utara, Dinas Pertanian Aceh Utara, Diskominfo Kota Lhokseumawe, serta perangkat desa setempat.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe, Vicky Fadian, menyebutkan bahwa pemusnahan dilakukan di tiga lokasi berbeda di Dusun Alue Garot, Dusun Alue Ie Mudek, dan Dusun Lhok Drien, yang berada pada ketinggian sekitar 215 meter di atas permukaan laut.
“Total luas ladang ganja yang berhasil dimusnahkan mencapai sekitar 5,7 hektar, dengan jumlah lebih dari 8.500 batang pohon ganja. Jika ditimbang, diperkirakan berat keseluruhan mencapai 3 ton ganja basah,” jelas Vicky.
Menariknya, aksi ini juga dibarengi dengan alih fungsi lahan. Lokasi eks ladang ganja langsung ditanami benih jagung bantuan dari Dinas Pertanian Aceh Utara, sebagai bagian dari upaya pemulihan dan pemberdayaan masyarakat setempat.
“Pendekatan ini menjadi solusi holistik, tidak hanya menekan peredaran narkotika, tetapi juga memberikan alternatif pertanian legal dan produktif bagi masyarakat,” tambah Vicky.
Bea Cukai Lhokseumawe menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi menjaga wilayah Indonesia dari ancaman narkotika demi masa depan generasi bangsa. (Desi)




