BKAD Barumun Selatan Sosialisasikan Saber Pungli

PADANG LAWAS, KLIKINFOKOTA.CO.ID – Dalam rangka mencegah pungutan liar (Pungli), Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Barumun Selatan bersama Pokja Satgas Unit Satuan Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Padang Lawas, menggelar sosialisasi pencegahan praktek pungli di Aula kantor Desa Pagur Satio Kecamatan Barumun Selatan, Rabu (11/10).

Sosialisasi tersebut dihadiri Camat Barumun Selatan Sainal Abidin Nasition S.ThI diwakili Sekcam Barumun Selatan Lia SSTP, Tim Saber Pungli Kabupaten Padang Lawas Iptu A.Bani SH,MH (KBO Satreskrim Polres Padang Lawas) dan Tri Hendra Dinata (Sekretaris Inspektorat Padang Lawas), BKAD Barumun Selatan, Kepala Desa se-Kecamatan Barumun Selatan, APDES Barumun Selatann dan para peserta sebanyak 22 orang dengan rincian 2 orang satu desa dari 11 Desa se Kecamatan Barumun Selatan, serta unsur terkait lainnya yang turut hadir dalam sosialisasi tersebut.

Kegiatan sosialisasi Saber Pungli yang digelar BKAD Barumun Selatan, Rabu (11/10).

Wakil Sekretaris Pokja Pencegahan UPP Saber Pungli Kabupaten Padang Lawas yang juga Narasumber Tri Hendra Dinata didampingi KBO Satreskrim Polres Padang Lawas Iptu A.Bani SH, MH mengatakan, sosialisasi ini bertujuan membangun sistem pencegahan dan pemberantasan terhadap pungli. Dimana tugas dan tanggung jawab Saber Pungli yakni melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara tegas, efektif dan efisien dengan mengoptimalkan personil, satuan kerja, maupun sarana prasarana.

“Tujuan dari kegiatan sosialisasi ini yakni menciptakan pelayanan publik yang baik dan prima di wilayah Kabupaten Padang Lawas, dan Pokja Pencegahan UPP Saber Pungli Kabupaten Padang Lawas saat ini melaksanakan kegiatan sosialisasi dan saat ini kita bekerjasama dengan BKAD Barumun Selatan, secara spesifik kita juga mengajak seluruh Masyarakat maupun ASN untuk pencegahan terhadap pungli ini,” ujarnya.

Adapun pengawasannya, lanjut dia, dapat dicegah melalui pengawasan yang dilakukan oleh pimpinan terlaksana sehingga dapat menguatkan sistem kontrol pada pengawasannya.

“Untuk kepala desa, perangkat Desa dan masyarakat harus berani mengatakan tidak pada Pungli, manakala itu tidak benar. Sebagai pejabat publik tetap melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang ada dan tidak menyimpang dari aturan,” imbuhnya.

Adapun sasaran Saber pungli, tambah Tri Hendra Dinata Pelayanan Publik, Ekspor Impor, Penegakan Hukum, Perijinan, Kepegawaian, Pendidikan, Pengadaan Barang Jasa dan Kegiatan Pungli lainnya yang meresahkan masyarakat, ucapnya.

Sebelumnya, Ketua BKAD Barumun Selatan Ali Akbar Nasution melalui Sekretaris Harapan Hasibuan dengan didampingi Bendahara Irwan mengucapkan selamat datang kepada Narasumber dan para peserta Sosialisasi Saber Pungli tahun 2023, mudah-mudahan kegiatan ini dapat diimplementasikan kepada masyarakat sehingga nantinya berguna dan bermanfaat untuk kita semua, mari jauhkan diri dari Pungli, katanya dengan singkat. (ASWIN)

%d blogger menyukai ini: