
KLIKINFOKOTA.CO.ID – DPRD Provinsi Kepulauan Riau menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang Ke-1 Tahun Sidang 2024 di Ruang Sidang Utama Balairung Raja Khalid Hitam, Pulau Dompak, pada Senin (23/12/2024). Rapat ini menjadi ajang untuk menyampaikan hasil reses yang dilakukan oleh anggota DPRD selama masa sidang pertama tahun 2024.
Wakil Ketua II DPRD, dr. T. Afrizal Dachlan, MM, memimpin rapat serta dihadiri oleh Asisten 1 Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau, H. T. S. Arif Fadillah, S.Sos, M.Si., dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Kepulauan Riau.
Pada kesempatan ini, setiap Daerah Pemilihan (Dapil) menyampaikan laporan hasil reses mereka yang berlangsung antara 30 November hingga 13 Desember 2024. Ada tujuh Dapil yang terlibat dalam rapat tersebut:
- Dapil 1: Kota Tanjungpinang
- Dapil 2: Kabupaten Bintan dan Kabupaten Lingga
- Dapil 3: Kabupaten Karimun
- Dapil 4: Kota Batam (Batam Kota, Lubuk Baja, Batu Ampar, Bengkong)
- Dapil 5: Kota Batam (Batu Aji, Sagulung, Belakang Padang, Sekupang)
- Dapil 6: Kota Batam (Bulang, Galang, Nongsa, Sei Beduk)
- Dapil 7: Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas
Beberapa Juru Bicara dari masing-masing Dapil yang menyampaikan laporan adalah:
- Hj. Ismiyati, S.Pd. AUD (Dapil 1)
- Harlianto, S.Kom., M.M (Dapil 2)
- Hj. Rohani, S.Ap (Dapil 3)
- H. Suhadi, ST (Dapil 4)
- H. Muhammad Musofa, SE (Dapil 5)
- Wahyu Wahyudin, SE., MM (Dapil 6)
- Dapil 7: Laporan diserahkan secara tertulis atau diwakilkan.
Setelah anggota rapat membacakan laporan tersebut, Pimpinan Rapat mengingatkan pentingnya tindak lanjut terhadap aspirasi yang disampaikan. Semua pihak diharapkan dapat mempertimbangkan catatan tersebut dalam pengambilan kebijakan untuk kemajuan pemerintah dan pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau.
Di akhir, pemimpin sidang menutup Rapat Paripurna ini dengan penutupan masa sidang pertama tahun 2024, yang menandai berakhirnya agenda sidang DPRD Kepri tahun ini.
Penulis: Tim Redaksi
Sumber: dprd.kepriprov.go.id




