
KLIKINFOKOTA.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menggelar Rapat Paripurna pada Rabu (29/1) malam.
Adapun agenda paripurna yang digelar yakni pidato pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Natuna terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan atas Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Rapat terbuka ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah. Daeng Ganda mengatakan bahwa rapat telah memenuhi quorum, sesuai tata tertib dan mekanisme DPRD Natuna dalam melaksanakan sidang paripurna.
“Sehingga rapat ini bisa dilanjutkan. Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, rapat ini dengan resmi saya buka dan terbuka,” ucap Daeng Ganda saat membuka rapat.
Dalam kesempatan ini, Partai Amanat Nasional (PAN) menjadi Fraksi yang mendapat giliran pertama untuk menyampaikan pandangan akhirnya, yang dibacakan oleh Wan Ricci Saputra. Pada kesempatan itu Fraksi PAN menyampaikan beberapa catatan terhadap Ranperda Perubahan atas RPJPD Natuna 2005-2025. Di antaranya mengenai aspek kesejahteraan masyarakat, aspek seni, budaya dan olahraga, aspek pelayanan umum dan aspek daya saing.
“Dalam perumusan perencanaan sasaran, arah kebijakan hingga program prioritas setiap pembangunan, khususnya RPJP, diharapkan Pemerintah Daerah dapat melihat kembali capaian pelaksanaan pembangunan pada periode sebelumnya,” tegas Wan Ricci.
Sementara itu Fraksi Golkar, yang disampaikan oleh Azi, mengatakan bahwa ada beberapa poin di dalam RPJPD Natuna 2005-2025 yang menjadi perhatian oleh fraksinya. Di antaranya belum optimalnya kehidupan masyarakat yang berkualitas, belum terwujudnya tata kelola Pemerintahan yang baik, belum optimalnya kemandirian perekonomian daerah, serta belum meratanya pembangunan infrastruktur.
“Kami juga meminta agar Pemerintah Daerah dapat mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat, terhadap Peraturan Daerah (Perda) yang telah disahkan,” ucap Azi.
Selain kedua Fraksi tersebut di atas, Fraksi lain seperti Gerindra, PPDN dan PNR, juga menyampaikan pandangan akhirnya, terhadap Ranperda Perubahan atas RPJPD Kabupaten Natuna tahun 2005-2025. Mereka juga memberikan sedikit kritikan dan masukan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna, sebelum mengesahkan Ranperda tersebut menjadi Perda.
Usai mendengarkan seluruh pandangan akhir fraksi-fraksi, seluruh anggota legislatif yang hadir pun mengatakan setuju, jika Ranperda Perubahan atas RPJPD Natuna 2005-2025 tersebut disahkan menjadi Perda.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal, Wakil Bupati Natuna Ngesti Yuni Suprapti, para Asisten, pimpinan FKPD, OPD, Tokoh Masyarakat dan Agama, serta undangan lainnya (*)