
KEPRI, KLIKINFOKOTA.CO.ID – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kepulauan Riau, Nurhadi Putra, A.Ptnh., M.M. bersama Kajati Provinsi Kepri, Kapolda Kepri (diwakili Waka Polda) menerima pemberian dan penyematan berupa Pin Emas dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) Marsekal (purn) Hadi Tjahyanto dalam acara Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Hotel Mercure Kemayoran Jakarta, Rabu, (8/11).
Bentuk pemberian penghargaan ini merupakan wujud dari suksesnya sinergi dan kolaborasi tim mafia tanah Kepri yang solid, terstruktur, terukur dan tuntas dalam penyelesaian kasus mafia tanah, tim berhasil menyelesaikan melebihi Target Operasi yang telah ditentukan sebanyak 5 kasus.

Ketua Satgas Mafia Tanah Provinsi Kepri, Yudi Hermawan, S.ST., C.Med. saat ditemui media ini mengatakan, “Diberikan sebanyak 41 penghargaan PIN Emas dari Menteri ATR/BPN, 21 penghargaan PIN Emas kepada Polda dan jajaran, 13 PIN emas kepada Kajati Kepri dan Jajaran, 8 PIN emas kepada Kakanwil BPN dan jajaran, dari 5 kasus tersebut total aset yang diselamatkan bernilai kurang lebih 5,38 Milyar Rupiah,” Jelasnya.

Selain itu, Kementerian ATR/BPN mengklaim tim Satgas kasus mafia tanah ini telah sukses melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dalam upaya mencegah dan menyelesaikan kejahatan pertanahan selama ini.
Kegiatan penyerahan Pin Emas ini dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni, Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin beserta jajaran, Ketua Satgas Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Brigadir Jenderal Polisi Arif Rachman, Kepala Kejaksaan Tinggi se-Indonesia, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah se-Indonesia, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN, serta para Kepala Kantor Wilayah BPN se-Indonesia. (Moi)




