Kantongi 20 Suara, DPRD Bintan Tetapkan Ahdi Muqsith Sebagai Wakil Bupati Bintan Terpilih Sisa Masa Jabatan 2021-2024
BINTAN, KLIKINFOKOTA.CO.ID – (PARLEMENTARIA) Melalui Rapat Paripurna yang digelar pada Kamis (24/08/2023) lalu, DPRD Kabupaten Bintan telah menetapkan Ahdi Muqsith sebagai Wakil Bupati Bintan terpilih sisa masa jabatan 2021-2024.
Ada dua orang calon Wakil Bupati Bintan yang ditetapkan oleh panitia pemilihan, yakni Ahdi Muqsith (nomor urut satu) dan Dhenok Puspita Sari (nomor urut dua).
Ketua DPRD Kabupaten Bintan, Agus Wibowo menyampaikan hanya 22 orang anggota dewan saja yang menggunakan hak pilihnya.
“Total ada 25 anggota DPRD Bintan hadir rapat paripurna, namun hanya 22 orang menggunakan hak pilih, sementara tiga orang lainnya memilih walkout atau tidak memilih,” paparnya.
Dalam pemilihan tersebut, calon nomor urut satu menang dengan perolehan 20 suara, mengalahkan calon nomor urut dua dengan perolehan satu suara.
“Sementara satu surat suara dinyatakan tidak sah,” jelas Agus Wibowo.
Dengan terpilihnya Wakil Bupati Bintan Ahdi Muqsith, diharapkan dapat menjadi pemimpin amanah serta bertanggung jawab menjalankan tugasnya mendampingi Bupati Bintan, Roby Kurniawan dalam mewujudkan visi-misi Bintan rumah kita, berdaya saing, dan inovatif menuju masyarakat sejahtera.
“Setelah ini, hasil penetapan Wakil Bupati Bintan terpilih akan dikirim ke Kemendagri melalui Gubernur Kepri supaya segera dilakukan pelantikan,” ujar Agus Wibowo.