BINTAN, KLIKINFOKOTA.CO.ID – Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bintan 2024 resmi berakhir dengan hasil yang menggembirakan bagi petahana Roby Kurniawan. Melalui Keputusan KPU Kabupaten Bintan Nomor 622 Tahun 2024, pasangan Roby Kurniawan dan Deby Maryanti berhasil meraih 49.430 suara atau 68,29%, mengalahkan kolom kosong yang hanya mendapatkan 22.949 suara (31,71%). Pengumuman ini dilakukan pada 6 Desember 2024 pukul 14.50 WIB.
Sebagai petahana, Roby Kurniawan berhasil mempertahankan jabatannya, mencerminkan kepercayaan besar dari masyarakat Bintan terhadap kepemimpinannya selama ini. Kemenangan ini tidak hanya menegaskan keberhasilan yang telah dicapai dalam periode sebelumnya, tetapi juga mengindikasikan harapan tinggi masyarakat untuk kelanjutan program-program pembangunan di Kabupaten Bintan.
Keputusan ini diambil setelah melalui proses rekapitulasi suara yang berjalan lancar dan transparan. Pengumuman hasil pemilu ini, yang disampaikan secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Bintan, Haris Daulay, juga menandai selesainya seluruh rangkaian tahapan Pilkada. Masyarakat Bintan kini menantikan langkah konkret dari pasangan Roby-Deby untuk mempercepat pembangunan daerah.
Kemenangan pasangan Roby-Deby juga mengukuhkan posisi mereka dalam memimpin Kabupaten Bintan untuk lima tahun ke depan. Masyarakat berharap, dengan pengalaman Roby sebagai petahana, banyak proyek pembangunan yang dapat dilanjutkan dan diperbaiki, terutama di sektor infrastruktur dan kesejahteraan sosial.
Dengan keputusan resmi ini, Pilkada Bintan 2024 menutup perjalanan panjang tahapan pemilu yang berlangsung tanpa kendala berarti. Roby Kurniawan kini kembali mendapat kesempatan untuk mewujudkan visi dan misinya untuk kemajuan Bintan di masa depan. (Ds)