
KLIKINFOKOTA.CO.ID – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang, Yan Patmos, turut hadir dalam acara Pencanangan Pakta Integritas dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Riau, Senin (20/1/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Ismail Saleh, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah, Aris Munandar. Acara ini juga dihadiri oleh Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah tersebut.
Dalam sambutannya, Aris Munandar menegaskan pentingnya penandatanganan ini sebagai bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). “Ini merupakan langkah nyata untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan prima dalam pengelolaan pemasyarakatan,” ujarnya.
Kepala Rutan Tanjungpinang, Yan Patmos, menyampaikan bahwa penandatanganan ini bukan hanya seremonial, melainkan komitmen nyata dalam menciptakan budaya kerja yang berintegritas dan profesional. “Perjanjian kinerja ini menjadi tolok ukur untuk evaluasi kinerja aparatur sipil negara, sekaligus wujud nyata peningkatan akuntabilitas dalam pelayanan publik,” jelas Yan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari program besar Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk memastikan tata kelola yang bersih, berintegritas, dan memenuhi standar pelayanan prima di tahun 2025. (Redaksi/Leni)