
KLIKINFOKOTA.CO.ID – Proses hukum terhadap Raja Mustakim, suami dari Bupati Natuna, resmi berlanjut ke tahap pemeriksaan saksi. Hal ini diungkapkan langsung oleh pelapor, Marzuki, yang merupakan anggota DPRD Provinsi Kepri sekaligus Ketua Fraksi Gerindra.
Dalam konfirmasi kepada media, Marzuki menjelaskan bahwa saat ini kasus tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan sesuai dengan surat SP2HP dari Satreskrim Polres Natuna. “Sesuai surat tersebut, agenda berikutnya adalah pemeriksaan terhadap terlapor Raja Mustakim, serta pemeriksaan saksi ahli bahasa dan saksi ahli ITE,” ujar Marzuki.
Laporan ini diketahui berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik melalui pesan daring yang menyeret nama Marzuki secara langsung.
Baca juga: Suami Bupati Natuna Dipolisikan Kader Gerindra
Marzuki juga menyatakan hingga saat ini belum ada itikad damai dari pihak terlapor. “Kita lihat nanti damai yang dimaksud oleh pihak RM, tapi sampai sekarang alhamdulillah belum ada pihak-pihak RM yang menghubungi kita,” tambahnya saat dikonfirmasi.
Marzuki menegaskan bahwa dirinya akan mengikuti proses hukum hingga tuntas. Ia berharap kepolisian dapat bekerja secara profesional dan independen dalam menangani perkara ini sesuai aturan yang berlaku. (Desi)