
Kurban, Ibadah Pengorbanan dan Kepedulian Sosial
KLIKINFOKOTA.CO.ID – Setiap tanggal 10 Dzulhijjah, umat Islam merayakan Idul Adha dengan ibadah kurban sebagai bentuk ketaatan dan kepedulian terhadap sesama. Ibadah ini mengandung pesan spiritual mendalam, meneladani pengorbanan Nabi Ibrahim dan ketundukan Nabi Ismail kepada perintah Allah.
Berikut ini panduan lengkap bagi Anda yang ingin berkurban di Idul Adha 2025.
Syarat Sah Ibadah Kurban
Untuk melaksanakan ibadah kurban dengan sah menurut syariat, berikut beberapa syarat penting:
- Pelaksana (Mudhahhi):
- Muslim, berakal, baligh, dan mampu secara finansial.
- Tidak sedang dalam kondisi sulit seperti terlilit utang pokok.
- Jenis Hewan:
- Hanya boleh dari jenis unta, sapi/kerbau, atau kambing/domba.
- Hewan jantan maupun betina sah, tapi jantan lebih utama.
- Sehat, tidak cacat (buta, pincang, kurus parah, dll).
- Usia Minimal Hewan:
- Domba/kambing: 1 tahun atau giginya sudah tanggal 2 (poel).
- Sapi/kerbau: 2 tahun.
- Unta: 5 tahun.
Waktu Pelaksanaan Kurban
- Waktu penyembelihan dimulai setelah salat Idul Adha tanggal 10 Zulhijah.
- Waktu kurban berlangsung hingga tiga hari tasyrik: 11, 12, dan 13 Zulhijah (hingga sebelum maghrib).
- Menyembelih sebelum salat Idul Adha tidak sah dan dianggap sebagai sembelihan biasa (bukan kurban).
Tata Cara Penyembelihan
- Dilakukan oleh Muslim yang paham tata cara menyembelih secara syar’i.
- Membaca basmalah sebelum menyembelih.
- Menghadapkan hewan ke arah kiblat.
- Menggunakan alat tajam dan tidak menyiksa hewan.
- Disunnahkan untuk menyebut nama pemilik hewan (contoh: “Ini kurban dari Fulan bin Fulan”).
Distribusi Daging Kurban
- Daging dibagikan sepertiga untuk fakir miskin, sepertiga untuk kerabat, dan sepertiga untuk diri sendiri (bisa dimasak atau disimpan).
- Dilarang menjual bagian dari hewan kurban, termasuk kulit.
- Panitia atau penyembelih tidak boleh dibayar dengan bagian hewan. Upah diberikan dalam bentuk lain.
Berkurban lewat Lembaga Sosial
Kini, banyak lembaga sosial terpercaya menyediakan program kurban yang bisa diakses online. Ini memudahkan bagi masyarakat yang ingin berkurban tapi tidak memiliki tempat, akses, atau waktu untuk melakukannya sendiri.
Pastikan memilih lembaga yang terdaftar resmi, transparan dalam laporan distribusi, serta menyediakan sertifikat atau laporan kurban.




