
KLIKINFOKOTA.CO.ID – Jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) melakukan pemeriksaan terhadap kapal penumpang dan kapal barang yang beroperasi di Pelabuhan SBP, Senin (12/5/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) tahun 2025.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Sri Bintan Pura, AKP Yerry Manulang mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan sebagai langkah preventif terhadap potensi tindak kejahatan dan aktivitas ilegal di area pelabuhan.
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk mencegah dan menindak segala bentuk aksi premanisme maupun kejahatan yang mungkin terjadi di kawasan pelabuhan,” ujar AKP Yerry Manulang.
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan secara selektif di titik-titik yang dianggap rawan, termasuk terhadap awak kapal, penumpang, barang bawaan, serta aktivitas bongkar muat.
“Kami antisipasi berbagai bentuk kejahatan dan pelanggaran, baik yang melibatkan penumpang maupun aktivitas kapal. Ini bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di pelabuhan,” jelasnya.
AKP Yerry menambahkan, selama pelaksanaan kegiatan tidak ditemukan adanya indikasi tindak pidana ataupun aktivitas mencurigakan. Situasi pelabuhan terpantau aman dan kondusif.
“Setelah dilakukan pengecekan menyeluruh, aktivitas masyarakat di pelabuhan berlangsung lancar dan aman. Tidak ditemukan pelanggaran atau tindak kejahatan,” pungkasnya. (Leni/Redaksi)