Perkuat Pengawasan, Bawaslu Padang Lawas Gelar Bimtek Penanganan Pelanggaran Pemilu 2024

PADANG LAWAS, KLIKINFOKOTA.CO.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Padang Lawas menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penanganan Pelanggaran pada Pemilu Serentak 2024 bagi Panwaslu se-Kabupaten Padang Lawas, Minggu (17/12), bertempat di Aula Hotel Syamsiah, Jalan Surapati Lingkungan III Sibuhuan.

Ketua Bawaslu Alex Sobar Nasution S.PdI didampingi Komisioner Bawaslu Berlin Toga Langit Harahap MH dan Hj.Ningtiasih mengatakan bahwa profesionalitas dan kualitas merupakan faktor penting yang harus dimiliki jajaran Pengawas pemilu dalam mengawal tahapan Pemilu Serentak tahun 2024. “Bawaslu Padang Lawas terus memperkuat kapasitas jajaran Pengawas Pemilu agar bisa semakin maksimal dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya di lapangan,” katanya.

Bimtek penanganan pelanggaran Pemilu 2024 yang digelar oleh KPU Padang Lawas, Minggu (17/12).

Alex menambahkan, peningkatan kapasitas jajaran Pengawas pada penanganan pelanggaran Pemilu merupakan bentuk keseriusan Bawaslu Padang Lawas dalam menjalankan fungsinya dengan Sumber Daya Manusia yang mumpuni dan  berkualitas. Dia pun menekankan pentingnya mengawasi setiap tahapan dengan cermat dan teliti untuk memastikan bahwa Bawaslu serta jajaran Panwaslu Kecamatan memastikan tahapan Pemilu berjalan sesuai regulasi dan sesuai prosedur.

Alex menambahkan, selain melakukan pengawasan pada setiap tahapan Pemilu, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan juga harus mampu melakukan kajian hukum terhadap temuan hasil pengawasan dan laporan dugaan pelanggaran yang diduga melanggar larangan-larangan dalam tahapan Pemilu sebagaimana yang diatur dalam undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum.

Alex juga menegaskan bahwa dalam menindak pelanggaran jajaran Pengawas juga harus berpedoman pada peraturan dan dasar hukum yang berlaku.

“Dalam menindak pelanggaran, saya harap teman-teman selalu berpedoman pada Perbawaslu. Perbawaslu 7 tahun 2022, Perbawaslu 8 tahun 2022 serta Juknis Penanganan Pelanggaran ini, sebagai alat utama dalam pemahaman penanganan.” tegas Alex.

Disisi lain ia juga berharap agar pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Padang Lawas berjalan secara aman, tertib, tentram dan tidak ada permasalahan serta minim pelanggaran selamat atahapan berlangsung.

“Untuk itu jajaran Panwaslu Kecamatan juga harus memaksimalkan fungsi pencegahan dan pengawasan. Namun di sisi lain Panwaslu kecamatan juga harus mempersiapkan diri, apabila nantinya terdapat temuan atau laporan pelanggaran yang masuk pada tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024,” tutup Alex. (ASWIN)

%d blogger menyukai ini: