Terkait Perda Anak, Pansus A DPRD Natuna Kunker ke Pemprov Kepri

NATUNA, KLIKINFOKOTA.CO.ID – Pansus A DPRD Kabupaten Natuna melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Tanjungpinang pada Jumat (23/10).

Kunjungan kerja ini dipimpin oleh Ketua Pansus A DPRD Natuna, Pang Ali bersama anggota Baharuddin, Junaidi dan Wan Ricky Saputra.

Terkait Kunker tersebut, Pang Ali menjelaskan bahwa, Kunker ini dalam rangka penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pelayanan Anak.

“Kita sedang menyusun Perda pelayanan anak dan kita studi banding ke Pemerintah Provinsi Kepri di Tanjungpinang,” jelasnya Sabtu (24/10).

Pang Ali juga menambahkan, dipilihnya Kota Tanjungpinang sebagai tempat studi banding, karena dianggap sudah berhasil membuat Perda tentang Pelayanan Anak.

“Pelayanan anak bukan hanya pada pemenuhan kebutuhan anak, namun juga pada pemenuhan porsi pembangunan yang ramah anak,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Pansus A, Wan Ricky Saputra mengatakan bahwa pembentukan Perda pelayanan anak merupakan amanat undang-undang tentang perlindungan anak, supaya Kabupaten Natuna dapat menjadi Kabupaten Layak Anak. (Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

%d blogger menyukai ini: