
KLIKINFOKOTA.CO.ID – Dalam rangkaian kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 tahun 2025, Kodim 0315/Tanjungpinang menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga dan Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga untuk menggelar penyuluhan hukum dan wawasan kebangsaan kepada masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di Desa Panggak Laut, Kecamatan Daik, Kabupaten Lingga, Rabu (7/5/2025).
Penyuluhan tersebut merupakan bagian dari program non-fisik TMMD yang dirancang untuk melengkapi pembangunan infrastruktur dengan peningkatan kapasitas dan kesadaran warga dalam berbagai aspek sosial, termasuk hukum dan nasionalisme.
Pasiter Kodim 0315/Tanjungpinang, Mayor Inf Sangkot, menjelaskan bahwa program TMMD tidak hanya menyasar pembangunan fisik, tetapi juga menyentuh sisi edukatif masyarakat. Salah satu bentuknya adalah penyuluhan hukum yang bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap hak dan kewajiban sebagai warga negara.
“Penyuluhan hukum ini bertujuan agar masyarakat lebih memahami hukum, sadar akan aturan, serta mematuhi hukum dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Mayor Sangkot.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga berperan penting dalam mencegah dan menangkal potensi tindak kriminalitas yang dapat meresahkan masyarakat.
“Harapannya, penyuluhan ini menjadi edukasi yang bermanfaat agar warga dapat menghindari pelanggaran hukum serta menumbuhkan rasa cinta tanah air,” tutupnya.
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari warga yang hadir, mengingat pentingnya informasi hukum dalam kehidupan bermasyarakat, terutama di wilayah pedesaan. (Leni/Redaksi)